Logo Header Antaranews Kepri

Polisi benarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik petinggi Indodax

Kamis, 22 Januari 2026 16:02 WIB
Image Print
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/1/2026). (ANTARA/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama chairman Indodax, Oscar Adam Darmawan.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Laporan polisi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim.

Baca juga: Tim SAR Gabungan kembali temukan 2 jenazah korban pesawat ATR

Budi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada Kamis (15/1). "Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026," katanya.

Sebelumnya, akun resmi media sosial X yang diduga milik Oscar Darmawan, yaitu @OscarDarmawan, mengunggah unggahan (postingan) sebuah laporan polisi.

Dalam unggahannya, ia menjelaskan per 9 Januari 2026, akun anonim tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Koordinasi telah berulang kali dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda benarkan ada laporan dugaan pencemaran nama petinggi Indodax



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026