
Polisi benarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik petinggi Indodax

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama chairman Indodax, Oscar Adam Darmawan.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Laporan polisi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim.
Baca juga: Tim SAR Gabungan kembali temukan 2 jenazah korban pesawat ATR
Budi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada Kamis (15/1). "Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026," katanya.
Sebelumnya, akun resmi media sosial X yang diduga milik Oscar Darmawan, yaitu @OscarDarmawan, mengunggah unggahan (postingan) sebuah laporan polisi.
Dalam unggahannya, ia menjelaskan per 9 Januari 2026, akun anonim tersebut resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Koordinasi telah berulang kali dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda benarkan ada laporan dugaan pencemaran nama petinggi Indodax
Pewarta : Ilham Kausar
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
