Natuna (Antara Kepri) - Wakil Bupati Natuna Imalko menilai, salah satu penyebab roda pembangunan berjalan di tempat adalah akibat adanya peraturan baru terkait lelang proyek pembangunan.
Peraturan baru itu antara lain Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan lain sebagainya bagi perusahaan yang mengikuti tender pelelangan proyek.
"Pembangunan di Kabupaten Natuna sebenarnya sudah siap dilaksanakan, sebab anggarannya sudah ada. Namun, program dan kegiatan pembangunan itu belum bisa dilaksanakan karena belum bisa dilelang, terbentur oleh aturan baru bagi perusahaan yang mengikuti lelangan proyek, " ungkap Imalko, Jumat.
Pemerintah Natuna kata Imalko, sebenarnya berkeinginan agar pembangunan berjalan sebagaimana layaknya. Akan tetapi, karena adanya aturan yang baru itu, maka mau tidak mau harus mengikutinya.
"Tidak ada keinginan dari pemerintah memperlambat laju pembangunan. Hanya saja terbentur aturan baru, mau tidak mau harus mengikutinya agar tidak ada ada masalah di kemudian hari," katanya.
Dijelaskannya, aturan-aturan yang baru itu lebih banyak kepada kelengkapan administari dan sarana perusahaan. Hal tentu menjadi suatu kendala untuk ikut dalam pelelangan kegiatan dan program dimaksud. Sehingga pemerintah perlu melakukan penyesuaian dengan kondisi di Natuna agar kegiatan tersebut bisa dilelang.
"Bukannya kita tidak pernah membuka lelang atas semua kegiatan ini, bahkan ada kegiatan yang sudah berkali-kali kami lelang. Tapi tidak ada juga pihak ketiga yang berhasil memenangkannya, karena adanya peraturan baru itu yang mesti mereka penuhi semuanya." jelasnya.
Contohnya, ujar Imalko, seperti Suarat Keterangan Terdaftar (SKT), Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan lain sebagainya, ini memerlukan proses bagi mereka, akhirnya kegiatan itu jadi gagal lelang.
Saat ini tambah Imalko, pemerintah telah berupaya mencari solusi agar pembangunan berjalan sebagaimana yang diharapkan, salah satunya dengan menurunkan "grade" persyaratan dalam tahapan lelang kegiatan tersebut, sehingga ada perusahaan yang bisa memenuhi persyaratan.
"Sekarang ini, pemerintah sedang berusaha agar pembangunan bisa berjalan sebagaimana yang kita harap, salah satunya dangan menurunkan "grade" persyaratan perusahaan, sehingga proses lelang kembali dapat dilaksanakan," pungkasnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak milenial untuk jadi generasi unggul
Senin, 29 April 2024 15:35 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
KPU jadikan hewan primata kekah sebagai maskot Pilkada Kepri 2024
Minggu, 28 April 2024 14:07 Wib
Natuna gelar panggung seni tampung pegiat seni berkreasi
Minggu, 28 April 2024 10:01 Wib
Pecinta lingkungan lakukan konservasi alam di Natuna
Minggu, 28 April 2024 9:35 Wib
Komentar