Imalko Mantan Wakil Bupati Natuna Meninggal Dunia

id Imalko, Mantan Wakil Bupat,i Natuna, Meninggal Dunia

Imalko meninggal saat menjalankan asimilasi, setelah menjalani dua pertiga sisa masa tahanan.
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Mantan Wakil Bupati Kabupaten Natuna periode 2011-2016, Imalko meninggal dunia di Tanjungpinang, Selasa.

Imalko merupakan tahanan kasus korupsi hibah Bansos Natuna 2011-2012 dan sedang menjalani proses asimilasi. Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Tanjungpinang memvonis Imalko 1 tahun 10 bulan.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang, Ronny Widyatmoko membenarkan meninggalnya Imalko saat menjalankan asimilasi, setelah menjalani dua pertiga sisa masa tahanan.

Ronny mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari anggotanya, sebelum meninggal dunia, Imalko seketika pingsan dikediamannya dan dibawa ke RSUP Kepri.

“Yang pasti meninggalnya narapidana ini bukan didalam rutan, tetapi berada di luar rumah tahanan dan sedang menjalankan asimilasi,” katanya.

Ronny mengatakan, Imalko sudah mendapatkan surat keputusan bebas bersyarat dan surat keputusan asimilasi, yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang diteruskan ke Rutan Kelas I A Tanjungpinang.

“Imalko mendapatkan surat asimilasi dari Kemenkumham Jakarta melalui email ke Rutan Kelas I A Tanjungpinang,    sekira pukul 09.00 WIb. Proses asimilasinya menggunakan pihak ketiga untuk menjalankannya,” ujarnya.

Ronny mengatakan, Imalko diserahkan petugas Rutan Kelas I A Tanjungpinang ke petugas KPAI, Selasa 22 November 2017. Imalko diserahkan saat jam istirahat, pukul 11.22 WIB. 

“Berdasarkan surat pembebasan bersyarat, asimilasi sudah berlangsung beberapa waktu hingga 20 Desember 2017 dan beberapa waktu mendatang untuk proses pembebasan bersayarat,” ujarnya.

Imalko sempat dilarikan ke IGD RSUP Kepri. Pihak rumah sakit menyatakan Imalko meninggal dunia. Jenazahnya saat ini diantarkan ke kediamannya di Jalan Maharani, Nomor 27 A RT 2 RW3 Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Imalko Bin Ismail tutup usia pada umur 45 tahun. Direncanakan jenazahnya akan dikebumikan besok di Kabupaten Natuna. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE