
PU Anggarkan Pemeliharaan Jembatan Barelang Rp10 Miliar

Batam (Antara Kepri) - Kementerian Pekerjaan Umum menganggarkan Rp10 miliar untuk pemeliharaan Jembatan Raja Haji Fisabilillah yang merupakan jembatan I dalam rangkaian enam jembatan Barelang di Kota Batam Kepulauan Riau.
"Perbaikan dan pemeliharaan dianggarkan langsung oleh Kementerian PU, tidak lagi oleh BP Batam, jumlahnya Rp10 miliar pada tahun 2015," kata Deputi Bidang Pengusahaan dan Sarana Usaha Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Istono, Selasa.
Ia mengatakan setelah rangkaian kerja sama, maka kini perawatan jembatan yang dirancang Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie itu berada di Kementerian PU.
Dari enam rangkaian jembatan yang menghubungkan tujuh pulau, menurut Istono hanya Jembatan Raja Haji Fisabilillah yang memerlukan perawatan khusus karena paling besar dan memiliki rancangan berbeda.
"Hanya Jembatan I yang perlu perawatan, karena itu jembatan kabel gantung. Kalau yang lainnya biasa-biasa saja," kata dia.
Sebenarnya, tidak ada masalah berarti di jembatan yang menyerupai jembatan yang menjadi ikon Batam itu. Namun, tetap membutuhkan perawatan karena ada beberapa bagian yang sobek.
"Itu disobek pengunjung yang iseng," kata dia.
Untuk meminimalkan pengrusakan jembatan, maka kini BP Batam memberikan tanda merah di beberapa bagian yang dianggap rawan dirusak warga.
"Kami tuliskan, kawasan berbahaya," kata Istono.
Rangkaian Jembatan Barelang menghubungkan tujuh pulau di Kota Batam di antaranya Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru.
Dalam pembangunannya pada 1992-1998, Jembatan Barelang merupakan pilot project berteknologi tinggi yang melibatkan ratusan insinyur Indonesia tanpa campur tangan dari tenaga ahli luar negeri dan menyedot anggaran BP Batam (dulu bernama Otorita Batam) sekitar Rp400 Miliar. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
