Logo Header Antaranews Kepri

Kunjungan Wisman Kepri Agustus 158.977 Orang

Rabu, 8 Oktober 2014 17:53 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke daerah-daerah di Provinsi Kepulauan Riau pada Agustus 2014 mencapai 158.977 orang atau naik 8,45 persen dibanding jumlah wisman pada Juli 2014 sebanyak 146.590 orang.

"Kepri memberikan kontribusi 19,23 persen dari total kunjungan wisman ke Indonesia pada Agustus, sebanyak 826.821 orang," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Guntur Sakti di Batam, Rabu.

Ia mengatakan jika dibandingkan Juli, angka kunjungan Wisman meningkat, namun bila dibanding bulan yang sama pada tahun 2013 menurun 1,71 persen dari 161.739 orang.

Dari seluruh Wisman yang datang ke Kepri, 70,11 persen di antaranya masuk melalui pintu masuk yang ada di Kota Batam atau sebanyak 111.455 orang, sisanya masuk melalui Karimun, Tanjungpinang dan Bintan.

Wisman yang berkunjung ke Kepri didominasi oleh wisman berkebangsaan Singapura sebanyak 73.774 orang atau 46,41 persen, disusul Malaysi 20.725 orang atau 13,04 persen, kemudian Tiongkok (8,15 persen), Korea Selatan (4,50 persen), Jepang (3,42 persen), India (3,20 persen), Philipina (2,77 persen), Inggris (1,79 persen), Australia (1,20 persen), dan Amerika (1,19 persen).

"Dilihat dari kebangsaan, wisman berkebangsaan Singapura masih yang terbanyak berkunjung ke Kepri 73.774 orang," kata Guntur.

Sementara itu Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kepri mencapai rata-rata 50,22 persen atau turun 0,99 poin dibanding TPK Juli 2014 sebesar 51,21 persen.

Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Kepri sebanyak 1,93 hari atau berkurang 0,48 poin dibanding dengan rata-rata lama menginap tamu pada Juli 2014.

"Pada Agustus 2014 TPK hotel berbintang di Kepri lebih kecil 1,80 poin dibanding dengan TPK hotel berbintang secara nasional, dimana rata-rata TPK Nasional mencapai 52,02 persen," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026