Batam (Antara Kepri) - Pulau Rempang dan Galang belum bisa dimanfaatkan, meskipun surat keputusan Menteri Kehutanan sudah mengakomodasi pemanfaatan lahan hutan lindung di Batam, Kepulauan Riau, yang awalnya berstatus dampak penting cakupan luas bernilai strategis (DPCLS).
"Untuk wilayah Rempang dan Galang, hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan. Yang sudah bisa adalah kawasan yang tadinya hutan di Pulau Batam dan sudah dimasukkan ke DPCLS selanjutnya disetujui," kata Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan Batam, Istono saat menerima rombongan pimpinan DPRD Batam.
Sebelumnya BP Batam, Pemkot Batam dan Pemprov Kepri mengajukan revisi SK Menhut nomor 463 tahun 2013 yang dianggap merugikan sejumlah pihak sebab memasukkan sejumlah kawasan industri, perumahan, perkantoran ke status hutan lindung.
Lembaga-lembaga tersebut juga mengajukan kawasan pesisir yang merupakan kawasan DPCLS untuk juga diubah statusnya menjadi bukan hutan lindung hingga akhirnya dikeluarkan SK 867/Menhut-II/2014 yang mengakomodasi sebagian permintaan tersebut meski wilayah Rempang dan Galang tidak termasuk di dalamnya.
Istono mengatakan, jika wilayah Pulau Rempang dan Galang juga bisa dimanfaatkan maka kawasan bebas Batam masih memiliki lahan luas untuk berbagai kegiatan investor.
"Masih beberapa tahapan yang harus dilalui agar Rempang dan Galang bisa dimanfaatkan, meski sebelumnya Gubernur (Muhammad Sani) menyatakan kawasan tersebut sudah bisa dikelola," kata dia.
Sebelumnya, kata Istono, BP Batam dan Pemkot Batam memang sudah mengajukan agar lahan Rempang dan Galang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan investasi.
"Namun, SK Menhut belum selaras dengan yang diusulkan BP bersama Pemkot Batam. Perlu ada pendekatan lagi dengan Kemenhut agar lahannya benar-benar bisa dimanfaatkan," kata Istono.
Istono berharap, pemerintah baru di bawah kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mengakomodasikan agar lahan Rempang dan Galang bisa dikelola mengingat wilayah Kepri dan Batam didominasi lautan.
"Kepri secara umum termasuk Batam hanya sekitar empat persen daratan. Jadi, kami harapkan Presiden akan menyetujui usulan pengelolaan Rempang dan Galang untuk perluasan investasi," kata Istono. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Microsoft bakal beri pelatihan AI kepada 840 ribu orang di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 17:31 Wib
Balai POM Batam tingkatkan pelayanan publik untuk masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
Gubernur Kepri evaluasi izin perusahaan yang telantarkan lahan
Selasa, 30 April 2024 15:32 Wib
Orangtua Ramadhan Sananta sampaikan terima kasih pada pendukung Timnas di Batam
Selasa, 30 April 2024 5:44 Wib
Polda Kepri fasilitasi nobar semifinal Piala Asia di Dataran Engku Putri Batam
Senin, 29 April 2024 16:49 Wib
Pemkot Batam serahkan SK 689 PPPK guna tingkatkan kualitas kinerja
Senin, 29 April 2024 16:06 Wib
Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu cair 13,20 liter
Senin, 29 April 2024 14:59 Wib
Komentar