Logo Header Antaranews Kepri

Kartu BBM Tekan Penggunaan Solar 62,5 Persen

Senin, 3 November 2014 16:21 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Penerapan Kartu Survei yang kini beralih menjadi Kartu BBM di Batam Kepulauan Riau berhasil menekan penggunaan solar bersubsidi dari rata-rata 400 Kiloliter (KL) per hari menjadi 150 Kl hingga 200 Kl per hari atau 62,5 persen.

"Pengurangan BBM bersubdisi sekitar 200-250 Kl per hari, perkembangannya sangat signifikan. Hasil ini cukup baik," kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam Amsakar Achmad di Batam.

Penggunaan Kartu BBM (Fuel Card) dianggap berhasil mengendalikan distribusi solar bersubsidi menjadi hanya untuk yang berhak menggunakan.

Pemerintah hanya memberikan Kartu BBM kepada kendaraan darat yang berhak menerima subsidi solar. Pembeliannya pun dibatasi sesuai kuota rata-rata kebutuhan kendaraan setiap hari, yaitu 30 liter.

Dengan begitu, secara langsung Kartu BBM menyulitkan penyeleweng solar bersubsidi yang diketahui bermodus membeli solar dalam jumlah banyak untuk kemudian dijual kembali kepada industri dengan harga lebih tinggi.

Senada dengan Amsakar, Manajer Pemasaran Pertamina Wilayah Kepulauan Riau Aji Anom Purwosakti menjabarkan berdasarkan data Pertamina, penjualan solar bersubsidi di Batam turun signifikan. Jika pada 2013 penjualan mencapai 400 Kl per hari, maka pada 2014 rata-rata penjualan hanya 150 Kl per hari.

Menurut dia, jumlah kebutuhan solar yang saat ini tercatat 150 Kl per hari adalah data riil.

Sementara itu, dengan menurunnya jumlah penjualan solar, maka diperkirakan pasokan kuota BBM bersubsidi itu akan cukup hingga akhir tahun.

"Kami perkirakan 'over' tiga sampai empat persen, dan mudah-mudahan bisa lebih kecil. Masyarakat tidak perlu khawatir," kata dia.

Padahal, awalnya Pertamina dan Pemkot Batam memperkirakan kuota solar bersubsidi akan habis pada Oktober mengingat pada pertengahan tahun kuota yang terpakai sudah mencapai 56 persen.

Selain karena penerapan Kartu BBM, Pertamina memercayai penurunan distribusi solar bersubsidi juga merupakan hasil kerja aparat kepolisian dan TNI yang berhasil mengungkap kasus penyelewengan penggunaan solar bersubsidi.

"Kartu BBM merupakan pencegahan. Dan pencegahan tidak bisa berdiri sendiri, harus disertai dengan penindakan.

Pertamina mengapresiasi segala tindakan yang dilakukan penegakan hukum.

"Keberhasilan meminimalisasi penyalahgunaan BBM bersubsidi berkat kerja sama Polda, Polresta dan Kodim yang bersinergi," kata dia.

Kartu BBM merupakan kartu pengendali penggunaan solar bersubsidi. Setiap mobil berbahan bakar solar dilengkapi satu Kartu BBM yang memuat data kendaraan termasuk kuota solar yang berhak dibeli pemilik mobil.

Jika pembelian solar bersubsidi tercatat melebihi kuota, maka pengendara kendaraan harus membayar selisihnya dengan harga solar non subsidi.

Selain itu, Kartu BBM juga berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik. Di Batam, semua transaksi pembelian solar harus menggunakan Kartu BBM dan tidak boleh tunai. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026