Tanjungpinang (Antara Kepri) - Terkait ditangkapnya anggota DPRD Kabupaten Bintan, AJ bersama dua gadis sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Sofian Samsir mempersilahkan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kepri untuk melakukan tes urin terhadap anggota DPRD Kepri.
"Dipersilahkan bagi BNN Kepri untuk melakukan tes urin kepada seluruh anggota DPRD Kepri, " kata Sofian Samsir.
Sementara itu, menguaknya kabar miring anggota dewan AJ yang tertangkap mengonsumsi narkoba, Sofian mengatakan, kasus tersebut memicu sikap tegas di tengah masyarakat Kepri agar seluruh anggota dewan se-Kepri melakukan pemeriksaan urin.
"Kami tidak keberatan jika seluruh anggota dewan harus melakukan tes urin," tegasnya.
Karena menurut Sofian, kasus AJ tersebut bisa menimbulkan isu miring kepada semua dewan. Tes urin kepada seluruh dewan itu agar dewan terhindar dari isu negatif.
Ia mengatakan, AJ sebagai wakil rakyat tentunya memiliki pengaruh terhadap perubahan sikap masyarakat, namun, masih banyak anggota dewan yang berprilaku baik.
"Dewan yang berprilaku baik dan patut diteladani masyarakat itu masih banyak," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
KPU Kepri sebut dua partai politik bisa usung calon gubernur tanpa koalisi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:00 Wib
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna
Sabtu, 4 Mei 2024 15:12 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Pemprov Kepri minta nelayan lebih berhati-hati melaut di perbatasan
Sabtu, 4 Mei 2024 7:25 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Komentar