
Disperindag Batam Tertibkan Pangkalan Elpiji Ilegal

Batam (Antara Kepri) - Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral Kota Batam merazia sejumlah pangkalan elpiji ilegal dengan harga di atas harga eceran tertinggi dan mengamankan sebanyak 74 tabung ukuran tiga kilogram.
"Dalam beberapa hari ini terus dilakukan razia. Setidaknya ada 74 tabung dari pangkalan ilegal yang diamankan sebagai barang bukti," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Diseprindag dan ESDM) Kota Batam, Amsakar Achmad di Batam.
Ia mengatakan tabung-tabung yang diamankan berasal dari sejumlah pangkalan ilegal pada sejumlah titik seperti Batam Centre dan Batuaji.
Selain itu, kata dia, Diseperindag juga mendapati dua pangkalan resmi di kawasan Aviari Batuaji dan Mitra Raya Batam Centre menjual dengan harga Rp18.500 dan Rp19.000 per tabung, sementara harga ecer lebih tinggi yang ditentukan pemerintah hanya Rp18.000 per tabung.
"Pemilik dua pangkalan sudah mendapat teguran keras. Jika diketahui menjual harga lebih mahal lagi, maka langsung di cabut izinnya. Sementara pemilik pangkalan ilegal sudah dipanggil dan membuat pernyataan tidak akan menjual elpiji lagi," kata dia.
Tim, kata dia, juga sempat melakukan penyisiran pada kawasan Jembatan 1 Barelang yang marak penjualan elpiji ilegal. Namun saat razia, hanya ditemukan dua penjual.
"Awalnya banyak, namun saat razia tidak banyak terlihat. Menurut informasi, mereka takut namun masih menjual secara diam-diam," kata Amsakar.
Amsakar mengatakan, dari razia yang sudah dilakukan beberapa kali membuat penjual elpiji ilegal tidak lagi berani memajang tabungnya secara terbuka.
"Ini sudah memberikan dampak signifikan. Pada sejumlah titik yang awalnya banyak terlihat elpiji tiga kilogram dijual bebas, kini tidak nampak lagi," kata dia.
Kabid ESDM Disperindag Batam, Amiruddin mengatakan selain banyaknya pangkalan tidak resmi yang menjual elpiji tiga kilogram diatas ketentuan, juga ada indikasi penyulingan elpiji bersubsidi ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram yang tidak disubsidi.
Ia mengatakan, empat tabung subsidi seharga Rp72 ribu disuling ke 12 kilogram seharga hingga Rp110 ribu.
"Keuntunganya besar. Maka praktek tersebut masih berjalan. Sering kali juga hanya tiga gas yang isinya dialihkan ke 12 kilogram, jadi keuntungannya lebih besar lagi," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
