
Polda Kepri Komitmen Berantas Calo SIM

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau berkomitmen memberantas bentuk percaloan dalam pembuatan surat izin mengemudi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Polisi tengah berbenah untuk meningkatkan layanan dan kepercayaan masyarakat. Salah satu yang akan kami lakukan adalah memberantas calo dalam pembuatan SIM," kata Direktur Lalulintas Polda Kepri, Kombes Pol Tantan Sulistyana di Batam, Senin.
Selama ini, kurangnya informasi dan pelayanan yang tidak memuaskan petugas pembuatan SIM membuat banyak masyarakat memilih jasa calo meski harganya lebih mahal.
"Jika masyarakat segan untuk mengadukan secara langsung. Bisa melalui pesan singkat (SMS) pengaduan 0811805112. Kami akan menindaklanjuti setiap aduan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.
Tantan meminta masyarakat agar turut memonitor program ini termasuk mengurus sendiri jika ingin membuat SIM sehingga tidak ada peluang bagi para calo untuk beraksi.
"Selain pelayanan SIM, kami juga melakukan perubahan segala sektor pelayanan pada masyarakat. Tujuannya agar petugas dan masyarakat sama-sama tertib," kata Tantan.
Semangat tersebut, kata dia, sesuai dengan program revolusi mental yang kini tengah digencarkan oleh pemerintah termasuk bagi para penegak hukum dan pelayan masyarakat.
"Kami ingin polisi sebagai pelopor revolusi mental bagi seluruh masyakat. Jadi kami terus berupaya menunjukan perbaikan pelayanan dan perilaku sehingga menjadi contoh bagi masyarakat luas," kata dia.
Mulai 1 April 2015, kata dia, Polri juga akan melakukan Operasi Antik untuk menginventarisasi berbagai masalah yang selama ini membuat masyarakat tidak simpatik pada polisi.
"Salah satu hal yang akan diubah adalah mekanisme tilang. Selama ini petugas kepolisian sering melakukan tilang pada masyarakat yang tidak taat berlalulintas namun selalu dibawa ke pos terdekat. Padahal seharusnya tilang atau teguran dilakukan di mana petugas menghentikan pengendara tersebut," kata Tantan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
