Logo Header Antaranews Kepri

KKP Perdalam Alur Dermaga PSDKP Batam

Rabu, 11 Maret 2015 22:11 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Kementerian Kelautan Perikanan berencana menambah kedalaman alur laut di sekitar Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dengan beroperasinya kapal patroli berukuran 60 meter.

"Selain kapal-kapal patroli berukuran lebih kecil. Kami juga dilengkapi kapal ukuran 60 meter. Jika alur sekitar dermaga Batam tidak diperdalam, kapal tidak akan bisa berlayar saat air surut," kata Direktur Jenderal PSDKP KKP Asep Burhanudin di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, jajaran PSDKP akan diperkuat dengan kapal-kapal besar yang mampu berpatroli hingga perairan lepas selain sejumlah kapal-kapal yang dimiliki saat ini.

"Untuk itu, PSDKP juga membutuhkan dermaga dengan kedalaman laut mencukupi. Agar kapal-kapal bisa bergerak kapan saja, termasuk saat air surut," kata dia.

Asep mengatakan, kapal-kapal di dermaga PSDKP Batam harus siap 24 jam menindaklanjuti segala bentuk upaya pencurian kekayaan laut di perairan Indonesia khusunya wilayah barat. Sementara saat air surut tidak mungkin dilakukan pelayaran dari Dermaga PSDKP Batam.

"Saat tidak berlayar untuk patroli. Kapal harus siap. Namun saat ini sering kali mengalami kesulitan untuk berlayar saat air surut. Makanya alur laut akan diperdalam karena percuma ada dermaga jika kapal tidak bisa berlayar setiap saat," kata dia.

Selama awal 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap sebanyak 27 unit kapal yang digunakan pelaku untuk pengambilan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

Ia menjelaskan kapal-kapal tersebut terdiri dari 12 unit milik asing dan 15 kapal perikanan Indonesia.

Sebelumnya, KKP melalui Kapal Pengawas (KP) Perikanan telah menangkap tiga kapal perikanan asing ilegal di perairan Provinsi Kepulauan Riau.

Kapal yang ditangkap di perairan Kepri antaranya dari Thailand bernama KM Sudita, ditangkap pada tanggal 7 Maret sekitar pukul 17.15 WIB di perairan teritorial Laut Anambas, Kepulauan Riau dengan barang bukti ikan campuran sebanyak 800 kg dengan 13 warga negara asing (Thailand).

Kemudian 10 Maret 2015, KP Hiu Macan Tutul 002 berhasil menangkap dua kapal asal Vietnam, yaitu KM Seroja dengan 15 WNA Vietnam dan KM Serasi dengan membawa 15 WNA Vietnam juga. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026