PPNI: Ada Perawat Terima Honor Rp300.000

id PPNI,Perawat,Terima,Honor,tanjungpinang,kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) -  Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (PPNI Kepri) mengungkapkan sampai sekarang masih ada perawat yang menerima honor Rp300.000 dari pemerintah daerah.

"Sampai sekarang ada perawat berstatus honorer menerima Rp200.000-Rp300.000 per bulan. Padahal mereka bekerja untuk kepentingan kemanusiaan," ujar Ketua PPNI Kepri Irnal Syafei saat berdialog dengan Gubernur Kepri HM Sani di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa.

Perawat tersebut, lanjutnya mengabdi di rumah sakit milik pemerintah. Sementara perawat yang bekerja di rumah sakit swasta sudah mendapat gaji sesuai upah minimum kota.

"Saya tidak perlu membeberkan nama rumah sakitnya, tetapi gubernur dapat mengetahuinya," katanya.

Perawat lainnya juga melaporkan permasalahan itu kepada gubernur. Honor sekecil itu tidak dapat memenuhi kebutuhan diri perawat.

"Jangankan untuk kebutuhan keluarga, untuk kebutuhan diri sendiri saja tidak cukup. Kasihan rekan-rekan perawat," ujar Pandopatan Hutabarat, mantan perawat yang sudah 31 tahun mengabdi di Kepri.

Selain permasalahan honor, Hutabarat meminta pemerintah memperhatikan keselamatan perawat. Perawat kerap harus menangani pasien yang mengidap penyakit menular.

Perawat kadang lupa cuci tangan saat makan, padahal baru menangani pasien.

"Berisiko tinggi menjadi perawat, karena itu diperlukan alat pelindung diri untuk perawat. Perawat juga sebaiknya mendapat tunjangan risiko," katanya.

Gubernur Kepri HM Sani merasa kaget mendengar ada perawat yang menerima honor hanya Rp300.000 per bulan. Pemerintah Kepri akan memberi insentif kepada mereka melalui dana hibah yang disalurkan pemerintah kabupaten dan kota.

Selain itu, gubernur akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pelindung perawat dan dokter dalam melaksanakan tugas.

"Pertemuan ini menjadi sangat penting dan berarti karena saya mendapat banyak informasi terbaru," katanya.

Gubernur mengupayakan anggaran hibah untuk insentif perawat dapat dialokasikan dalam anggaran perubahan tahun ini.

Dia berharap seorang perawat mendapat tambahan insentif sebesar Rp500.000 per bulan dari Pemerintah Kepri.

"Tetapi kalau tidak bisa masuk tahun ini, paling lama 2016. Pada prinsipnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan insentif terhadap perawat dapat direalisasikan tahun 2016, termasuk tunjangan risiko.

"Tetapi saya tidak mau mendengar keluhan masyarakat lagi terhadap pelayanan rumah sakit. Perawat harus bekerja maksimal," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE