Logo Header Antaranews Kepri

Wagub Kepri Laporkan SPT Pajak

Minggu, 29 Maret 2015 16:48 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo melaporkan Surat Pemberitahuan pajak 2014 melalui e-filling di Kantor pelayanan pajak (KPP) Batam Kepri, Jumat.

"Sebagai warga negara, ini adalah kewajiban kita untuk melaporkan SPT," kata Wakil Gubernur.

Ia meminta maklum jika baru melaporkan SPT, karena banyak tugas yang dilakukannya dalam rapat kerja ke kabupaten kota lain di provinsi kepulauan itu.

"Maaf baru sempat karena kesibukan. Saya baru pulang dari Anambas," kata Wakil Gubernur.

Ditanya besaran rupiah yang dibayarkan untuk pajak, ia mengatakan tidak tahu secara detil. Namun, ia memastikan selalu membayar pajak tiap tahun.

"Setiap rupiah yang saya terima sekarang, selalu dipotong pajak," imbuh Soerya.

Selain melaporkan SPT, Wakil Gubernur juga menyempatkan diri untuk meninjau pelayanan di kantor pajak.

Wagub memberikan masukan agar kantor pajak memberikan sedikit hiburan kepada wajib pajak yang hendak menunaikan kewajibannya, agar tidak jenuh menunggu antrean.

"Imbangi dengan pelayanan. Seperti mengurangi kebosanan saat membayar pajak dengan suguhan musik," kata dia.

Menurut dia, lantunan musik bisa mengendurkan urat saraf yang tegang, sehingga membuat wajib pajak santai.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pajak Madya, Ferlianda Yusuf menyambut baik kesadaran Soerya melaporkan SPT.

"Biasanya pejabat didatangi atau diajari mengisi. Pak Wagub tidak," kata dia.

Ia juga berharap kesadaran Soerya melaporkan SPT dapat dicontoh oleh seluruh warga Kepri. Karena pelaporan SPT dapat membantu petugas pajak dalam menghitung pajak yang dibayarkan.

Apalagi, kesadaran wajib pajak di Batam melaporkan SPT pada 2014 relatif kecil.

Pada tahun 2014, dari 32.167 wajib pajak badan usaha, hanya 6.805 yang melaporkan SPT. Kemudian dari 253.258 wajib pajak OP Karyawan, hanya 93.541 yang melaporkan SPT dan dari 159.729 wajib pajak OP pekerjaan bebas, hanya 62.211 yang melaporkan SPT.

Sementara itu, untuk mendorong kesadaran untuk membayar pajak, ia mengatakan KPP membuka pelayanan di mal, pemukiman dan tempat keramaian lainnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026