Tarif Jasa Kepelabuhanan Batam akan Naik

id Tarif,Jasa,Kepelabuhanan,Batam,insa,pelayaran,kapal,Naik

Batam (Antara Kepri) - Tarif jasa kepelabuhanan di Batam akan naik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2015 tanggal 24 Februari 2015, namun menurut Badan Pengusahaan Batam masih perlu proses dan kajian terlebih dahulu.

"Masih kajian dulu tahapannya. Dasarnya PP 11/2015, setelah itu baru diterbitkan SK Kepala BP Batam. Setelah itu semua, baru bisa diberlakukan (kenaikan, Red)," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, di Batam, Selasa.

Proses kajian tersebut sudah masuk dalam anggaran tahun berjalan BP Batam, sekaligus masuk masa lelang untuk jasa konsultan.

Djoko mengatakan, pihaknya berencana menaikkan tarif pelabuhan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepelabuhanan melalui sumbangan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Namun kalau pun naik tidak dalam waktu dekat ini. Prosesnya memakan waktu cukup lama hingga bisa diterapkan," kata dia lagi.

Saat ini BP Batam setidaknya membawahi 18 pelabuhan yang masuk dalam Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam.

Dari delapan belas pelabuhan tersebut yang terbesar adalah Pelabuhan Batuampar dan Pelabuhan CPO Kabil.

Pada dua pelabuhan tersebut, total kapal yang masuk baik berbendera Indonesia maupun asing mencapai 2.000 kapal per bulan, dengan total rata-rata bongkar muat ekspor impor 670.000 ton.

Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Batam Zulkifli Ali mengatakan, seharusnya BP Batam membicarakan terlebih dahulu dengan pengguna jasa kepelabuhan jika ingin menaikkan tarif.

Kenaikan tarif, kata dia, juga harus ditinjau ulang dengan memperhatikan iklim ekonomi saat ini yang belum kondusif bagi bisnis angkutan pelayaran.

"Harusnya lihat dulu ekonomi sekarang. Biasanya kalau mau naik tarif juga selalu berbicara dengan INSA. Rasanya saat ini tidak tepat untuk menaikkan tarif," kata dia pula.

Ia mengemukakan alasan, kondisi bisnis pelayaran angkutan saat ini belum sepenuhnya pulih seperti tahun-tahun sebelumnya, akibat pengaruh pelemahan ekspor impor disertai dengan anjlok harga minyak dunia.

"Kami rasa tidak perlu dinaikkan. Terakhir kali naik baru dua tahun yang lalu. Apalagi harga minyak juga belum naik," kata Zulkifli pula. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE