
Warga Batam Masih Enggan Tinggal di Rusun

Batam (Antara Kepri) - Kebanyakan warga Kota Batam Kepulauan Riau masih enggan tinggal di rumah susun dan lebih memilih tinggal di rumah ilegal yang tidak dilengkapi fasilitas infrastruktur memadai.
"Warga masih tidak mau pindah ke Rusun. Rusun tidak populer," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Jumat.
Padahal, pemerintah sudah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi kepada warga yang tinggal di rumah ilegal untuk segera pindah ke Rusun. Namun, warga tetap menolak.
Menurut Wali Kota, warga kota enggan pindah ke Rusun karena menolak bayar tiap bulan.
Wali Kota sepakat, perlu tindakan tegas agar warga mau pindah ke ke Rusun, seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat memindahkan warga ke Rusun Marunda.
"Memang harus dibuat tim terpadu," kata dia.
Sambil menunggu keinginan masyarakat untuk pinch, pemerintah terus membangun Rusun. Pembangunan Rusun dikerjakan lima instansi, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Pemprov Kepri dan Pemkot Batam.
"Dikeroyok," kata dia.
Menurut Wali Kota, idealnya terbangun 300 menara kembar Rusun hingga 25 tahun ke depan, untuk memenuhi kebutuhan warga.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Kota Gintoyono Batong mengatakan jumlah rumah ilegalsetiap tahun terus bertambah, meskipun pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk merelokasi penduduk yang tinggal di hunian tersebut.
Pada 2012, pemerintah mendata terdapat 43.000 rumah ilegal di kota itu. Meningkat dibanding data 2006 yang hanya sekitar 25.000 unit rumah ilegal.
Padahal, sepanjang 2006 hingga sekarang, Pemkot Batam, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Badan Pengusahaan Kawasan Batam sudah mendirikan banyak rumah susun.
"Tapi ternyata Rusun belum mampu menyelesaikan masalah Ruli secara signifikan. Buktinya, Ruli semakin banyak meskipun kami juga sudah membangun banyak Rusun," kata Gintoyono.
Rumah ilegal di Batam dibangun di atas lahan yang sudah dialokasikan BP Kawasan Batam, sebagai pemegang hak lahan di Pulau Batam, untuk kebutuhan lain. Rumah-rumah ilegal kebanyakan tidak dilengkapi fasilitas listrik PLN dan air ATB. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
