Karimun (Antara Kepri) - Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Karimun Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau menggandeng kepolisian untuk mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
"Salah satu bentuk kerja sama itu adalah dengan menggelar razia seperti ini. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam melunasi PKB dan BBNKB kendaraannya," kata staf KPPD Karimun Dispenda Kepri Raja Karisma di sela-sela razia kendaraan di ruas jalan depan Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Raja Kharisma menjelaskan Dispenda Kepri pada tahun ini menargetkan penerimaan pajak dari PKB, BBNKB dan Pajak Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sebesar Rp31 miliar. Khusus untuk penerimaan PKB dan BBNKB, menurut dia ditargetkan sebesar Rp17 miliar.
Ia menjelaskan, setiap kendaraan tidak luput dari pemeriksaan. Sebagian besar pengendara yang terjaring dalam razia telah melunasi PKB kendaraannya. Ia mengapresiasi kesadaran warga, khususnya para pengendara yang terjaring dalam razia yang telah membayar PKB tepat waktu.
"Kesadaran masyarakat sangat menentukan dalam upaya memenuhi target tersebut. Kami tentu berharap seluruh pengendara memiliki kesadaran serupa," ucapnya.
Selain bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karimun, ia mengatakan turut menggandeng petugas Jasa Raharja dalam razia pajak kendaraan tersebut. Jasa Raharja, menurut dia, turut memiliki peran penting dalam meningkatkan penerimaan PKB.
Razia tersebut, kata dia lagi, akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus menjaring pemilik kendaraan yang belum melunasi PKB.
"Pencapaian pajak daerah 2014 telah melebihi target, belum termasuk pajak atau bea rokok yang sedang kita sosialisasikan kepada masyarakat sesuai Perda No 8 tahun 2009. Kami berharap target sebesar Rp31 miliar tahun ini tercapai atau terlampaui," tuturnya.
Selain pemeriksaan PKB dan BBNKB, razia tersebut juga disertai dengan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor oleh Satlantas Polres Karimun yang merupakan bagian dari Operasi Simpatik Seligi 2015.
Sedikitnya sebanyak 31 kendaraan terjaring karena tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan, serta pengendaranya tidak memiliki SIM atau STNK.
Kepala Satlantas Polres Karimun AKP Putu Bayu Pati mengatakan, para pengendara yang terjaring tidak ditilang, tetapi diberikan pembinaan. Para pengendara yang terjaring mendapat pencerahan dari mubaligh atau ustadz supaya menyadari pentingnya melengkapi kendaraan dengan peralatan keselamatan dan surat-surat berkendara.
"Operasi Simpatik bersifat preventif. Lebih bersifat pembinaan kepada pengendara agar membawa surat kendaraan, tidak hanya taat aturan, tetapi untuk keselamatan saat berkendara," ucapnya. (Antara)
Editor: Nusarina Yuliastuti
Berita Terkait
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Pemprov Kepri berikan dana apresiasi kepada atlet yang lolos PON Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 8:11 Wib
TKA di Kepri wajib bayar retribusi 100 dolar per bulan
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Komentar