Batam (Antara Kepri) - Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap SM (32), seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 30 bungkus ganja kering bersama satu bungkus serbuk kristal - diduga sabu - saat berada di sekitar Masjid Agung Kota Batam.
"Berdasarkan informasi yang masuk, SM memang sering menjual ganja di pinggir jalan Masjid Agung. Makanya setelah dilakukan pengintaian langsung ditangkap pada 12 April lalu," kata Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Kepri, AKBP Moch Soleh di Batam, Jumat.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti tersebut yang menunjukkan bahwa SM benar-benar seorang pengedar.
Dalam pemeriksaan, SM memberi barang tersebut dari SP dengan modal Rp1,2 juta. SM mengatakan barang tersebut masih utuh dan belum sempat terjual.
"Dari informasi SM, akhirnya kami berhasil mengamankan SP sehari kemudian (13/4) di Kampung Pelita Lubukbaja. Kami juga mengamankan barang bukti sabu dan ganja," kata Soleh.
Soleh mengatakan, masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain yang hingga saat ini belum tertangkap.
"Ada indikasi pelaku lain dalam jaringan ini. Makanya kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar anggota jaringan SM dan SP termasuk bandar besar yang menyuplai narkoba tersebut," kata dia.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari sebelumnya mengatakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba masih menjadi salah satu prioritas yang akan dilaksanakan dalam kepemimpinannya.
Penggerebekan Kampung Aceh Batam yang selama ini menjadi salah satu pusat peredaran narkoba merupakan salah satu tindakan nyata memberantas peredaran narkoba di Kepri.
"Narkoba harus diperangi bersama-sama agar generasi muda tidak semakin rusak akibat barang tersebut. Kami juga akan memberantas semua kegiatan ilegal di Kepri," kata dia.
Kepala BNN Kepri, Benny Setiawan mengatakan telah memiliki pantirehabilitasi di Batam untuk menangani pengguna narkoba baik yang tertangkap atau yang dengan kesadaran diri datang untuk menghilangkan ketergantungannya.(Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polisi tangkap selebgram asal Bandung
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah
Jumat, 3 Mei 2024 17:05 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Komentar