
KPPAD Bentuk Panitia Seleksi
Rabu, 19 Agustus 2015 06:35 WIB

Pansel yang terdiri dari unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi masyarakat, akademik, swasta serta profesi tersebut untuk mengisi tahap seleksi komisioner Kppad Kepri yang baru. Sementara 5 komisioner KPPAD periode sebelumnya, akan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk komisioner KPPAD periode 2015 - 2020.
"Setelah pansel tersebut terbentuk, baru kami melakukan seleksi komisioner KPPAD Kepri untuk periode 2015-2020 yang rencana dibuka Minggu pertama September 2015 di gedung KPPAD Kepri," kata Sekretaris KPPAD Kepri, Andi Amri, Selasa.
Pansel yang terdiri dari unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, pemuda, organisasi masyarakat, akademik, swasta serta profesi tersebut untuk mengisi tahap seleksi komisioner Kppad Kepri yang baru. Sementara 5 komisioner KPPAD periode sebelumnya, akan berakhir pada 30 Oktober 2015.
"Tidak ada masalah jika komisioner KPPAD periode sebelumnya kembali ikut mendaftar untuk periode selanjutnya," tegas Andi.
Dengan catatan, calon komisioner KPPAD Kepri periode 2015 - 2020 sesuai dengan Pergub No. 39/ 2011, tentang kelembagaan KPPAD.
"Kriteria calon komisioner itu sendiri antara lain, memiliki kapasitas artinya memiliki pendidikan yang relevan, yang berwawasan terutama tentang hukum, kesehatan, psikologi maupun sosial," ujarnya.
Memiliki integritas, artinya komisioner tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap hak anak, berkelakuan baik atau tidak memiliki riwayat cacat hukum.
"Serta memiliki komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh penuh waktu, mau memajukan lembaga, punya visi dan misi serta punya strategi untuk kelembagaan," tutur Andi.
Untuk catatan, calon komisioner minimal berusia 35 tahun dan berpendidikan S1. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
