Logo Header Antaranews Kepri

Daftar Pemilih Sementara Pilkada Karimun 184.634 Orang

Kamis, 3 September 2015 01:34 WIB
Image Print
Pilkada yang sukses itu salah satu tolok ukurnya adalah tingginya partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya di TPS

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menetapkan daftar pemilih sementara pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 sebanyak 184.634 orang.

DPS Pilkada tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang digelar KPU Karimun di Tanjung Balai Karimun, Rabu, dipimpin Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton.

"DPS yang kita tetapkan itu selanjutnya kami teruskan ke KPU provinsi untuk DPS Pemilihan Gubernur Kepri," kata dia usai rapat pleno yang dihadiri seluruh komisioner KPU Karimun tersebut.

Ketua Divisi Program dan Data KPU Karimun Samsir mengatakan, jumlah pemilih sebanyak itu terdiri atas laki-laki sebanyak 94.211 orang dan perempuan sebanyak 90.423 orang.

Samsir menjelaskan, DPS yang ditetapkan tersebut merupakan data pemilih yang direkapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 kecamatan.

DPS sebanyak itu, tutur dia, lebih banyak dibandingkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang menjadi acuan bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan coklit (cocok dan teliti) data pemilih ke rumah-rumah penduduk.

"Jumlah pemilih dalam DP4 sebanyak 178.701 orang, terdapat penambahan sekitar 0,9 persen. Penambahan mungkin ada pemilih pemula atau pemilih yang belum terdata dalam DP4," tukas dia.

Ia menjelaskan jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Karimun sebanyak 40.176 orang, Kecamatan Meral 32.097 orang dan paling sedikit di Kecamatan Durai sebanyak 4.617 orang.

DPS yang telah ditetapkan tersebut akan diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 71 kelurahan dan desa untuk diumumkan kepada masyarakat, sekaligus menghimpun tanggapan masyarakat terhadap data pemilih dalam DPS tersebut.

Selama masa tanggapan itu, ia mengharapkan warga masyarakat proaktif untuk mengecek apakah dirinya sudah tercatat sebagai pemilih.

"Penetapan DPS menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 1-2 Oktober. Jumlahnya bisa saja bertambah atau berkurang, tergantung tanggapan masyarakat," kata dia.

Dengan jumlah DPS sebanyak itu, tambah Samsir, maka jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang semula direncanakan 435 akan ditambah sehingga menjadi 450 TPS.

Ia mengharapkan partisipasi aktif pemilih dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.

"Pilkada yang sukses itu salah satu tolok ukurnya adalah tingginya partisipasi pemilih dalam menggunakan hak suaranya di TPS," tuturnya.

Pilkada Kabupaten Karimun diikuti tiga pasang calon, yaitu pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim diusung Partai Demokrat, Hanura, PDI Perjuangan, PKB, PAN dan NasDem, pasangan Agusriono-Ahmad Darwis diusung Partai Gerindra dan PKS serta pasangan jalur perseorangan Raja Usman Azis-Zulkhainen. Sedangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri diikuti dua pasangan calon, yaitu Soerya Respationo-Ansar Ahmad dan Muhammad Sani-Nurdin Basirun. (Antara)

Editor: B.S Hadi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026