Logo Header Antaranews Kepri

Ribuan Pekerja di Bintan tidak Masuk DPS

Kamis, 3 September 2015 16:19 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Ribuan pekerja di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, tidak masuk ke daftar pemilih sementara (DPS) pilkada yang baru-baru ini disahkan penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Bintan Wandra Fadillah di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan jumlah pekerja di Kawasan Industri Lobam yang masuk DPS sekitar 20 orang. Padahal jumlah pekerja di Lobam ribuan orang.

Pada pemilu legislatif 2014, penyelenggara pemilu menyiapkan lima tempat pemungutan suara. Namun ketentuan untuk menjadi pemilih pada Pilkada Bintan berbeda dan lebih ketat dengan 2014 untuk mencegah pengakomodasian pemilih dari luar masuk ke daerah tersebut.

"Pekerja itu berasal dari luar Bintan, tidak memiliki KTP Bintan, tidak dapat memilih," kata Wandra.

Kondisi yang sama juga terjadi di Kawasan Wisata Lagoi. Jumlah pekerja di Lagoi yang masuk DPS berdasarkan hasil penelitian dan pemutakhiran data pemilih hanya sekitar 50 orang.

Padahal jumlah pekerja di hotel, restoran dan mal di Lagoi juga ribuan orang.

Pada pemilu legislatif 2014, lanjutnya KPU Bintan juga menyiapkan lima tempat pemungutan suara. Untuk Pilkada Bintan, KPU tidak mungkin menyiapkan lima tempat pemungutan suara karena jumlah pemilih sedikit.

Kemungkinan para pekerja diarahkan untuk memilih di tempat terdekat.

"Pekerja bisa masuk DPS bila memiliki KTP atau mengantongi resi sebagai bukti dalam proses pembuatan KTP. Namun resi itu dibuat enam bulan sebelum DPS ditetapkan," ujarnya.

Wandra mengemukakan jumlah DPS Bintan sebanyak 98.107 orang, jauh lebih kecil dibanding daftar penduduk potensial pemilih pemilu yang mencapai 109.364 orang.

"Selisihnya sangat jauh," katanya.

Dia menjelaskan mulai 10-19 September memasuki tahapan tanggapan dari masyarakat. Jika ada warga yang memiliki hak pilih belum terdaftar, dapat melaporkan kepala petugas pemungutan suara yang berkantor di kantor kelurahan atau desa.

"Perbaikan akan dilakukan hingga 11 Oktober 2015. Kemudian tanggal 12 Oktober 2015 daftar pemilih tetap disahkan," ujarnya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026