
Batam Kontrol Pergerakan Pencari Suaka

Kami bersama pihak hotel akan membuat aturan, jangan sampai berantem, mabuk dan mengganggu masyarakat
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau bekerja sama dengan pengelola hotel akan mengontrol pergerakan pencari suaka di kota itu agar tidak mengganggu masyarakat setempat.
"Kami bersama pihak hotel akan membuat aturan, jangan sampai berantem, mabuk dan mengganggu masyarakat," kata Wali Kota Ahmad Dahlan usai meninjau pencari suaka di Batam, Selasa.
Sebanyak 178 orang pencari suaka dari Afghanistan, Irak, Suriah, Sudan, Mesir, Somalia dan Yaman tinggal sementara di sebuah hotel di Batam. Seluruh biaya hidup pencari suaka itu ditanggung IOM.
Wali Kota mengatakan bila dibiarkan, maka dikhawatirkan pencari suaka itu mengganggu masyarakat sekitar.
Selain membuat aturan dengan hotel, Wali Kota juga menginstruksikan camat dan lurah setempat untuk turut mengawasi pergerakan pencari suaka itu.
"Camat dan Lurah kontrol ke sini. RT dan RWmengawasi. Satpol tidak akan kami suruh jaga, tapi dikontrol," kata dia.
Wali Kota berkomitmen untuk memberikan tempat yang nyaman kepada pencari suaka demi kemanusiaan.
Dan karena seluruh pencari suaka muslim, maka pemkot bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Batam juga memastikan seluruhnya bisa menjalankan ibadah dengan baik.
Pemkot juga akan mengupayakan agar pencari suaka tidak menebar berbagai virus ke warga Batam. Karena banyak virus yang beredar di negara asalnya di Timur Tengah.
Wali Kota menyatakan sebelum ditampung di hotel, seluruh pencari suaka diperiksa darahnya oleh petugas IOM demi memastikan tidak ada virus di tubuhnya.
Dan bila sakit, petugas IOM juga membawanya ke Rumah Sakit Elisabeth.
Selain itu ada pemeriksaan kesehatan rutin dari IOM.
Namun, bila dibutuhkan, Pemkot Batam bersedia untuk ikut membantu masalah kesehatan pencari suaka.
Kepala Wasdakim Imigrasi Klas I Batam Rafli memastikan seluruh imigran tidak ada kekebalan hukum.
Bila pencari suaka terlibat masalah kriminal atau melanggar UU RI lainnya, maka akan dikenakan hukuman.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Antara, pencari suaka bebas untuk ke luar hotel dan berjalan-jalan di sekitar pemukiman warga.
Pencari suaka, Latif, menyatakan sudah dua bulan tinggal di hotel itu.
Selama berada di hotel, pria asal Afghanistan itu mengatakan diberikan makan tiga kali sehari.
Seluruh kebutuhannya juga dipenuhi oleh IOM. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
