Dana Taskin Provinsi Belum Ditransfer

id Dana,lingga,Taskin,Provinsi,kepri,Belum,transfer,rtlh,rehab,rumah

Tahap I sudah berjalan untuk tahun ini. Namun dana "sharing" dari Provinsi belum masuk ke kas daerah untuk menjalankan tahap II
Lingga (Antara Kepri) - Hingga pertengahan November 2015, dana "sharing" Program Pengentasan Kemiskinan atau Taskin dari Pemerintah Provinsi Kepri, belum ditransfer ke kas daerah.

Akibatnya, rehabilitasi sebanyak 1.419 rumah tidak layak huni (RTLH) di Lingga terkendala.

Sebagian besar penerima RTLH yang sudah merobohkan rumahnya, belum bisa menyelesaikan pembangunan tahap dua, sehingga mereka terpaksa menumpang di rumah-rumah tetangga.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Lingga, Said Ibrahim, Selasa mengatakan, kegitan tersebut merupakan tahun terakhir dari 5 tahun pelaksanaan, sesuai dengan kesepakatan pemerintah daerah dengan provinsi yang ditandatangani pada Agustus 2010 lalu, usai terpilihnya Gubernur Kepri Periode 2010-2015.

"Tahap I sudah berjalan untuk tahun ini. Namun dana "sharing" dari Provinsi belum masuk ke kas daerah untuk menjalankan tahap II," kata dia.

Untuk tahun anggaran 2015 ini, dijelaskan Said Ibrahim, Kabupaten Lingga mendapatkan kucuran dana sharing dari Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp32.639.088.240, sedangkan dari Kabupaten Lingga sebesar Rp16.319.544.120.

"Kalau daerah bangun satu rumah, maka provinsi bangun dua rumah. Itu kesepakatannya," tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Said, Kabupaten Lingga telah melaksanakan program dan kegiatan tersebut, terutama kegiatan Rehabilitas 1.419 RTLH. Estimasi biayanya Rp18 juta per satu rumah tangga sasaran (RTS), dengan total Rp25.542.000.000.

"Untuk tahap I, RTLH sebesar 70 persen dari Rp18 juta sudah diterima, sejumlah Rp17.879.400.000. Semua rumah sudah dikerjakan oleh penerima RTLH tersebut, rata-rata sudah 70 persen selesai," kata dia.

Sementara itu, untuk tahap II, kata Said, semua proposal dari RTS sudah masuk, sedangkan pembayaran belum dapat dilakukan karena sampai saat ini Pemprov belum mentransfer dana tahap II sebesar Rp10.879.696.080.

"Tahap pertama telah ditransfer sekitar bulan Juli 2015 lalu, sedangkan tahap 2 sampai saat ini belum ada kabar berita," tuturnya.

Untuk dana tahap II, dejelaskan Said, pihak Pemda sudah dua kali menyurati pihak provinsi. Surat pertama dikirimkan sebelum transisi kepemimpinan Bupati Lingga, pada awal Agustus 2015 lalu. Sedangkan surat kedua, melalui PJ Bupati Lingga 30 Okrober 2015 lalu.

"Sudah dua kali kita surati pihak provinsi. Namun belum ada kejelasan. Apalagi untuk tahap III, yang harus melalui permohonan dari Bupati Lingga," terangnya.

Akibat keterlambatan penyaluran dana tersebut, dikatakannya lagi, 54 kepala desa dan 2 kelurahan terus mendesak Pemerintah Daerah.

"Mereka (RTS-red) menanyakan terus kapan dana tahap 2 RTLH dicairkan, rumah mereka sudah dibongkar, mereka sekarang tinggal dirumah yang tidak siap, yang kondisinya lebih parah dari rumah lama kemarin," terangnya.

Padahal, jika sesuai skedul pencairan, yaitu 3 minggu setelah tahap pertama dicairkan, atau sekitar bulan September lalu, maka banyak rumah yang telah selesai saat ini.

"Kegiatan lainnya yang menunggu penyelesaian dari dana tahap II juga ikut terhambat, seperti pembangunan Polindes, Pustu, Posyandu, sarana prasarana air bersih, sambungan listrik, serta beasiswa," terangnya.

Dia berharap, pihaknya segera mendapat kejelasan dari Provinsi Kepulauan Riau tentang keterlambatan penyaluran dana tersebut.

"Kita harap ini tidak menimbulkan gejolak besar bagi Kabupaten Lingga yang ujung-ujungnya akan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat kepada pemerintah. Kita seperti kehilangan orang-orang yang peduli dengan program ini. Semasa wakil Gubernur menjadi TKPK-nya, tidak pernah terjadi hal seperti ini." tutupnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE