
Bakti Lubis Jabat Ketua DPD Hanura Kepri

Mari menjalankan amanah dengan baik. Tidak ada partai menjadi besar tanpa kebersamaan yang baik
Batam (Antara Kepri) - Bakti Lubis menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi Kepri masa bakti 2015-2020, menggantikan Amir Hakim Siregar yang telah menyelesaikan periode kepengurusan sebelumnya.
Pelantikan Bakti Lubis yang kepengurusannya dilengkapi dengan Harman selaku sekretaris, dan Gunawan Satari selaku bendahara, dilakukan Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Chairuddin Ismail di Batam, Sabtu.
Bakti Lubis mengawali kepemimpinannya dengan mengucapkan terima kasih kepada ketua dan pengurus terdahulu, dan mengajak pengurus baru benar-benar bekerja keras mempertanggungjawabkan amanah.
"Mari menjalankan amanah dengan baik. Tidak ada partai menjadi besar tanpa kebersamaan yang baik," kata dia.
Pelantikan tersebut turut dihadiri calon Gubernur Kepri Soerya Respationo dan Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana dan kader serta simpatisan partai yang dipimpin Wiranto tersebut.
"Kami akan mengikuti amanah partai yang telah memberikan dukungan pada SAH (Soerya Respationo-Ansar Ahmad). Selaku ketua kami memberikan penegasan agar kader tidak coba-coba lari dari komitmen," kata Bakti.
Sementara itu Chairuddin Ismail meminta seluruh pengurus baru di Kepri agar menjaga amanah dalam membesarkan partai.
Dia tidak ingin posisi yang didapatkan dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri mengingat setiap kader memiliki tugas untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara agar lebih maju.
"Jangan sampai memanfaatkan, menikmati, mengambil keuntungan pribadi dengan jabatan yang ada. Termasuk kader-kader yang sudah duduk menjadi anggota dewan. Jangan lupakan tugas utama," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama juga dilantik kepengurusan Gerakan Muda Hanura dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Hanura tingkat Provinsi Kepri. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
