Polda Periksa Sejumlah Saksi "Trafficking"

id polda,kepri,traffickingkbatam

Korban sudah dimintai keterangan atas kejadian yang menimpanya. Saksi-saksi lain juga sudah diperiksa di Subdit IV
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan saksi atas laporan perdagangan manusia dua gadis remaja asal Kabupaten Karimun yang dipekerjakan di sebuah bar di kawasan Lokalisasi Teluk Bakau Batam.

"Korban sudah dimintai keterangan atas kejadian yang menimpanya. Saksi-saksi lain juga sudah diperiksa di Subdit IV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing di Batam, Rabu.

Ia mengatakan, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan dua gadis usia 15 dan 16 tahun tersebut terlebih keduanya masih di bawah umur.

"Hasil lengkapnya nanti akan kami sampaikan. Petugas sedang bekerja menanganinya," kata dia.

Pada 9 Desember 2015, Dua gadis remaja asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, yang masing-masing baru berusia 15-16 tahun mendatangi Polda Kepri di Nongsa Batam untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpanya didampingi sejumlah kerabat dan keluarga.

Pihak keluarga korban menyatakan keduanya menjadi korban trafficking.

"Dia dipekerjakan di bar Teluk Bakau Batam untuk melayani tamu yang mabuk," kata Aldi Saputra yang merupakan paman S saat mendampingi keponakannya melapor di Markas Polda Kepri.

Ia mengatakan, awal mula S dan D tiba di Batam karena ditawari kerja oleh seorang laki-laki yang dikenal melalui media sosial facebook.

"S mengaku ada yang mau memberi kerja di Batam. Kerjanya di restoran, bukan menjadi pekerja di bar untuk menemai pengunjung yang mabuk," kata dia.

Namun, setelah sampai di Batam ternyata tidak sesuai dengan janji awal. Keduanya justru dipekerjakan di sebuah bar pada lokalisasi hingga sekitar dua minggu.

"Kami awalnya tidak mengetahui kalau keponakannya bersama temannya ke Batam untuk mencari kerja. Setelah orang tuanya mengabarkan hal tersebut barulah tahu kalau di Batam," kata Aldi.

Ia tidak mengetahui apakah ponakanya hanya sekedar menemani tamu yang mabuk atau sudah mendapat perlakuan lebih dari itu.

Anaknya belum mau ngomong, namun namanya juga tempat seperti itu," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE