
Kepri Potensial Kelola Kawasan Labuh Jangkar

UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah memberi peluang bagi Pemprov Kepri untuk menetapkan dan mengelola kawasan labuh jangkar. Selama ini, pemerintah pusat yang mengelolanya
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berpotensi mengelola kawasan labuh jangkar di sekitar perairan yang dilalui kapal asing, kata Ketua Komisi II DPRD setempat, Ing Iskandarsyah.
"UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah memberi peluang bagi Pemprov Kepri untuk menetapkan dan mengelola kawasan labuh jangkar. Selama ini, pemerintah pusat yang mengelolanya," ujarnya, yang dihubungi dari Batam, Rabu.
Dia menjelaskan perairan Kepri berbatasan dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Setiap hari diperkirakan 700 kapal asing melintasi Selat Malaka, yang berada antara Kepri dengan Singapura.
Singapura merupakan negara yang paling fokus menggarap potensi ekonomi tersebut, sementara Indonesia belum mengelolanya secara maksimal. Pemerintah pusat membangun kawasan labuh jangkar di beberapa pulau seperti Pulau Karimun Anak, Kabupaten Karimun dan Nongsa Batam.
Sementara di kawasan lainnya, seperti Tanjunguban dan Berakit, Kabupaten Bintan belum dikelola. Di sejumlah kawasan di Batam juga dapat dibangun labuh jangkar kapal asing.
"Saya memperkirakan pendapatan yang diperoleh Kepri dapat mencapai Rp150 miliar hingga Rp200 miliar," ucapnya.
Dia mengimbau Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih memperhatikan peluang tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Selain itu, pembangunan kawasan labuh jangkar kapal asing sejalan dengan keinginan pemerintah pusat menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
"Kepri itu miniatur Indonesia. Kepri memiliki sekitar 2.400 pulau yang dapat dikelola dan dikembangkan untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
