Kepri hapus target penerimaan retribusi labuh jangkar kapal

id pemprov,kepri,hapus,target,penerimaan,retribusi,labuh jangkar kapal

Kepri hapus target penerimaan retribusi labuh jangkar kapal

Aktivitas pelayaran kapal di Perairan Selat Philip, antara Batam dengan Singapura.ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menghapus target penerimaan dari retribusi labuh jangkar kapal pada APBD 2023 lantaran khawatir tidak terealisasi, seperti yang terjadi sejak 2018 sampai 2022.

"Pemprov Kepri tidak percaya diri menargetkan kembali penerimaan dari retribusi labuh jangkar kapal, karena tidak memiliki payung hukum yang tegas," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Sahat Sianturi di Tanjungpinang, Rabu.

Secara pribadi, ia masih menginginkan Pemprov Kepri menargetkan retribusi labuh jangkar kapal sambil melobi Kementerian Perhubungan agar tidak mengelola lagi jasa labuh jangkar. Kawasan labuh jangkar di Kepri berada di Batu Ampar dan Sekupang, Batam. Selain itu, di Karimun dan Tanjung Berakit, Bintan.

Menurut dia, Kepri yang memiliki 96 persen lautan membutuhkan penerimaan dari retribusi labuh jangkar karena selama ini pendapatan Kepri dari sektor kelautan tidak mencapai Rp2 miliar dalam setahun.

Pendapatan Kepri terbesar justru dari beberapa pajak kendaraan sekitar Rp1 triliun, padahal daratan Kepri hanya 4 persen.

"Kalau khawatir terjadi defisit anggaran sehingga mengakibatkan rasionalisasi anggaran akibat tidak tercapai target tersebut, perlu ada strategi agar program kegiatan tidak menyentuh pada target penerimaan dari retribusi labuh jangkar," katanya.

Pada 2021 target penerimaan retribusi labuh jangkar mencapai Rp200 miliar, dan  2022 pada anggaran murni target tersebut menurun menjadi sekitar Rp80 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri Reni Yusneli mengatakan target penerimaan retribusi labuh jangkar tidak pernah terealisasi sejak 2019 yang menyebabkan terjadi rasionalisasi anggaran setiap tahun.

"Target penerimaan daerah harus terukur karena menyangkut program kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun," ujarnya.




 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE