Kejati Kepri menggagas inovasi perizinan labuh jangkar kapal terpadu

id labuh jangkar, perairan kepri, kejati kepri, peningkatan pnbp, optimalisasi devisa negara, kepulauan riau,kepri

Kejati Kepri menggagas inovasi perizinan labuh jangkar kapal terpadu

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral kemaritiman, bahas inovasi perizinan labuh jangkar kapal terpadu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/1/2025). ANTARA/HO-Kejati Kepri

Batam (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggagas inovasi perizinan labuh jangkar terpadu atau satu atap guna mengoptimalkan penerimaan devisa negara sektor kemaritiman di provinsi tersebut.

Inovasi itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor kemaritiman dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Teguh Subroto di Tanjungpinang, Kamis.

Menurut Teguh, munculnya inovasi efisiensi perizinan labuh jangkar kapal ini berangkat dari permasalahan selama ini terjadi di wilayah tersebut, di mana pemilik kapal lebih memilih labuh jangkar ke Singapura.

"Karena wilayah perairan Singapura memiliki sistem pelayanan perizinan labuh jangkar secara digital yang sangat cepat dan efisien," ujarnya.

Sementara untuk berlabuh di Perairan Kepri, kata dia, membutuhkan waktu yang relatif lebih lama, dan masih manual belum otomatisasi, masing-masing pemangku kepantingan terkait belum terintegrasi, tidak ada kepastian biaya dan tidak ada kepastian hukum.

Kondisi inilah, lanjut dia, membuat pemilik kapal enggan berlabuh di Perairan Kepri karena menganggap sebagai black area dan memilih berlabuh ke Singapura.

Teguh menyebut kondisi ini rawan terjadi korupsi dan rawan bocornya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman, sehingga PNBP yang dihasilkan sangat minim dari sektor kemaritiman.

Tercatat PNBP Kepri dari sektor kemaritiman pada tahun 2024 hanya mencapai 2,14 persen dari 130 ribu kapal yang melintas di Perairan Kepri.

Guna mengatasi hal tersebut, kata Teguh, pihaknya menggagas inovasi efisiensi pengurusan izin labuh jangkar kapal dengan ekspektasi peningkatan signifikan jumlah kapal yang akan berlabuh di wilayah Perairan Kepri dan optimalisasi PNBP minimal mencapai 20 persen dari jumlah kapal yang melintas.

Langkah-langkah inovasi tersebut di antaranya, pembentukan kantor perizinan labuh jangkar kapal lintas sektoral secara terpadu (satu atap) dan Kejaksaan aktif sebagai pengawas.

Kemudian, integrasi aplikasi pelaksanaan dan pengawasan labuh jangkar lintas sektor, sektoral, serta peningkatan sarana prasaran pengawasan lalu lintas kemaritiman.

Teguh menyampaikan bahwa saat ini Kejati Kepri memiliki aplikasi command center marine yang dapat memantau lalu lintas kemaritiman di wilayah Kepri.

Akan tetapi, lanjut dia, saat ini fungsinya terbatas pada visualisasi pergerakan kapal secara general tanpa mengetahui informasi aktivitas kapal yang dipantau dan jasa pelayanan yang dapat dikenakan PNBP pada kapal tersebut.

"Kami akan mengembangkan command center marine sebagai dasboard monitoring kegiatan di area labuh jangkar Kepri, dengan menampilkan hasil visual real time di ara labuh jangkar, dokumentasi dan administrasi dari sistem inaportnet," tuturnya.

Kemudian juga pelacakan kapal dengan AIS aktif menggunakan vesselfinder dan marine radar (untuk pelacakan kapal gelap) dan memunculkan alert warning kegiatan yang abnormal secara real time di area labuh jangkar.

"Saya berharap agar semua stakeholders terkait mendukung inovasi tersebut demi peningkatan PNBP sektor kemaritiman di Kepulauan Riau," ucap Teguh.

Baca juga:
Kajari Kota Batam: Keadilan restoratif berlaku sekali seumur hidup

Kejati Kepri hentikan perkara pencurian motor di Kota Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE