
Polres Tanjungpinang Bentuk Tim Khusus Antibandit

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepolisian Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau membentuk Tim Khusus Antibandit yang bertugas mengamankan Tahun Baru 2016.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan jumlah anggota tim tersebut sebanyak 30 orang, yang berasal dari beberapa satuan.
"Mereka sudah melaksanakan tugas sejak tiga hari lalu," ujarnya.
Dia menjelaskan kejahatan yang paling menonjol pada tahun ini yakni pencurian dengan kekerasan. Salah satu tugas Tim Khusus Antibandit bertugas menangani permasalahan itu.
Tim Khusus Antibandit itu harus bekerja secara cepat dan tepat dalam merespons laporan atau informasi yang diperoleh dari masyarakat. Selain itu, mereka juga melakukan pengawasan sampai ke sudut Kota Tanjungpinang sehingga masyarakat merasa aman.
Tim itu akan menangkap pelaku yang melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diharapkan melaporkan kejadian dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.
Pelapor akan dilindungi pihak kepolisian.
"Mereka harus bergerak cepat, dan bertindak secara efektif," katanya.
Kristian mengatakan secara umum Tanjungpinang dalam kondisi aman menjelang Tahun Baru 2015.
"Sejauh ini Tanjungpinang aman," katanya. (Antara)
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
