
Kekerasan Seksual Anak Lingga Meningkat

Dari total 36 kasus yang di tangani KPPAD sepanjang 2015, terjadi peningkatan pada jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 15 kasus, dibanding tahun 2014
Lingga (Antara Kepri) - Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak (KSTA) di wilayah Kabupaten Lingga, mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang tahun 2015.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Lingga mencatat sebanyak 15 kasus KSTA dari 36 kasus kekerasan terhadap anak, yang ditangani lembaga tersebut sepanjang 2015.
Juru bicara KPPAD Lingga, Fitri Darmadi mengemukakan, untuk jumlah keseluruhan kasus anak, angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 1 kasus, jika dibandingkan total kasus yang ditangani tahun 2014 lalu.
Namun, khusus untuk kasus KSTA telah terjadi peningkatan sebanyak 15 kasus dari tahun sebelumnya.
"Dari total 36 kasus yang di tangani KPPAD sepanjang 2015, terjadi peningkatan pada jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 15 kasus, dibanding tahun 2014," kata dia di Lingga.
Terkait upenanganan kasus anak, dia menjelaskan, untuk 2015 sudah cukup baik. Dari 36 kasus, hanya tinggal satu kasus saja yang belum disidangkan.
"Berkas P21-nya sudah selesai, tinggal menunggu jadwal sidang saja," tuturnya.
Sementara untuk target 2016, lanjut Fitri, pihaknya akan terus menekan angka kasus terhadap anak di Kabupaten Lingga dengan lebih gencar mensosialisasikannya ke masyarakat. Beberapa pos pengaduan seperti di Kecamatan Singkep juga telah disiapkan.
Selain itu, KPPAD juga terus meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait yang ikut menangani kasus terhadap anak tersebut, seperti Kepolisian, P2TP2A, instansi pemerintahan dan sebaagainya.
"Target kita akan terus menekan angka kasus terhadap anak di Lingga ini," ungkapnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Ardhi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
