
Pembayaran Gaji PTT Pemprov Kepri Terlambat

Belum dapat diketahui kapan mereka menerima gaji, karena tergantung anggaran daerah. Saat ini, masih Ranperda APBD Kepri masih dievaluasi Mendagri
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (PTT Kepri) terlambat karena anggaran daerah belum dapat digunakan.
Kepala Bidang Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah Kepri Dedi Alpian, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan jumlah PTT Kepri sekitar 800 orang, dan sampai sekarang mereka belum menerima gaji.
"Belum dapat diketahui kapan mereka menerima gaji, karena tergantung anggaran daerah. Saat ini, masih Ranperda APBD Kepri masih dievaluasi Mendagri," ujarnya.
Dedi mengatakan PNS hanya menerima gaji pokok. PNS tidak mendapat tunjangan.
Jumlah PNS di Pemprov Kepri sekitar 2.000 orang.
"Pembayaran unjangan tidak dapat dirapel," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua mengatakan tidak hanya PTT dan PNS yang terkena imbas dari keterlambatan pengesahan anggaran daerah, karena tenaga harian lepas lebih merasakan dampaknya.
"Kalau gaji PTT dapat dirapel, sedangkan tenaga harian lepas tidak mendapatkan honor," ujarnya.
Dia menjelaskan seluruh kegiatan yang masuk dalam belanja tidak langsung tidak dapat dibayar, termasuk perjalanan dinas. Bila PNS tugas di luar daerah, dana yang dikeluarkan tidak dapat diganti, meski anggaran daerah sudah dapat digunakan di kemudian hari.
"Mendagri masih melakukan evaluasi anggaran antara lain terkait persentase anggaran untuk pendidikan dan kesehatan. Kemungkinan besok hasil evaluasi Mendagri diterima Pemprov Kepri," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
