
Sejumlah Bendahara Pemkot Batam Dicopot

Kami mau lihat IQ-nya, bagaimana sikapnya, hingga masalah keluarganya
Batam (Antara Kepri) - Sejumlah bendahara di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dicopot karena wali kota setempat menilai mereka tidak menyelesaikan tugas dengan cepat.
"Bendahara dicopot. Jumlahnya tak usah tanyalah," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat berkantor di Kecamatan Sekupang Batam.
Pemerintah Kota menginginkan seluruh aparatur sipil negara menjalankan tugasnya dengan sigap dan tegas, tidak bertele-tele, dengan ritme kerja yang tinggi.
Bendahara yang dicopot, kata Rudi, terlambat mengerjakan tugasnya sehingga mempengaruhi kinerja bagian yang lain.
"Dia terlambat melapor, meski selesai," kata dia.
Rudi menilai jabatan bendahara sangat penting demi kelangsungan kerja SKPD di lingkungannya. Karena itu, Pemkot menginginkan seluruh bendahara dites ulang.
"Untuk mengetahui kemampuan dan watak, juga perangai, semuanya akan dites, bendahara di seluruh SKPD, lurah juga," kata Rudi.
Sebelumnya, dalam apel pagi di hadapan seluruh ASN, Wali Kota menyatakan akan melakukan uji kejiwaan dan intelektual kepada seluruh bendaharawan yang bertugas untuk mengetahui kelayakan menduduki jabatan itu.
Pemkot akan memberdayakan psikolog ASN untuk psiko tes bendahara-bendahara di Pemkot.
"Kami mau lihat IQ-nya, bagaimana sikapnya, hingga masalah keluarganya," kata Wali Kota Batam.
Pemerintah ingin jabatan bendahara diisi orang yang memiliki tingkat intelektualitas, loyalitas, kejujuran yang tinggi. Agar tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.
Tes kejiwaan dan intelektual digelar di Kantor Pemkot Batam pada Kamis (7/4).
Selain bendahara, tes yang sama akan dilakukan kepada seluruh kepala sekolah di kota itu.
Menurut Rudi, sebagai pimpinan di sekolah, kepala sekolah harus lulus uji psikologi dan memiliki intelektualitas yang tinggi.
"Kalau kepala sekolahnya tidak pintar bagaimana mau mendidik siswa," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
