
Nelayan Masih Gunakan Trawl
Jumat, 15 April 2016 07:28 WIB

Sudah banyak nelayan pengguna trawl diciduk dan diproses oleh Polair Batam beberapa waktu lalu
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Keluatan Perikanan (Permen KP) No 2 tahun 2015 tentang pukat tarik dan hela, pengguna trawl untuk menangkap ikan dalam skala besar sudah berhenti.
Namun, penggunaan trawl untuk skala kecil masih saja ada di perairan Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di perairan Kabupaten Lingga.
"Ibaratnya, mereka ini masih 'kucing-kucingan' menggunakan trawl, padahal seharunya penggunaan trawl sudah dilarang sejak dikeluarkan Permen KP No 2 tahun 2015 pada awal tahun tersebut," kata Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Tanjungpinang, Herno Adianto, Kamis.
Berdasarkan informasi yang didapat, aksi tersebut masih terjadi di perairan Kabupaten Lingga. Padahal sudah banyak nelayan pengguna trawl diciduk dan diproses oleh Polair Batam beberapa waktu lalu.
"Untuk Tanjungpinang, kegiatan menangkap ikan menggunakan trawl sudah tak ada lagi, karena begitu izin menangkap mereka mati, nelayan skala besar ini sudah tidak aktif lagi melakukan penangkapan ikan," turur Herno.
Menurutnya, dikeluarkan larangan tersebut karena trawl dapat merusak sumber daya perikanan di Indonesia khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
"Karena, ketika nelayan beroperasi dengan trawl, semua jenis ukuran ikan, masuk. Makanya dianggap merusak sumber daya ikan Indonesia," tegasnya.
Selain itu, penelitian membuktikan bahwa di dalam menggunakan trawl justru hasil tangkapan sampingan jauh lebih banyak dari pada tangkapan utama.
"Sehingga hasil tangkapan sampingan yang jumlahnya besar ini, akan dibuang ke laut. Tapi dalam kondisi tidak hidup. Ini yang sangat disayangkan,"ucapnya.
Meskipun tidak berkaitan dengan kerusakan terumbu karang, namun penggunaan trawl dapat merusak potensi perikanan. Karena, semua jenis ikan dengan semua ukuran, bahkan yang belum layak dikonsumsi pun dapat ditangkap.
"Semoga saja, bantuan armada kapal cepat pada Mei 2016 ini dari pusat, dapat membantu kami untuk mengawasi potensi perikanan di laut Kepri ini," tutupnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
