Tanjungpinang (Antara Kepri) - Uang sebesar Rp70 juta yang disimpan dalam brankas DPRD Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang dicuri maling, kata Sekretaris DPRD Kepri Hamidi di Tanjungpinang, Senin.
Ia mengatakan uang itu disimpan untuk pembayaran honor pegawai tidak tetap dan pajak. "Brankas diduga dicongkel dengan menggunakan linggis," ujarnya.
Brankas yang menyimpan uang DPRD Kepri berada di ruangan kasir. Peristiwa brankas dibobol maling itu diketahui staf tadi pagi. Posisi staf sudah berubah dan dalam kondisi terbuka.
Brankas dalam kondisi kosong. "Maling diduga beraksi pada Jumat malam. Dugaan kami maling itu sampai hari Minggu malam berusaha membobol brankas," ucapnya.
DPRD Kepri sudah melaporkan kasus itu kepada Polres Tanjungpinang. Anggota kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
Sejumlah pegawai DPRD Kepri memberi keterangan terkait kasus itu. Pelaku diduga masuk melalui jendela belakang gedung, yang kondisinya seperti bekas dicongkel, ucapnya.
Jendela belakang Kantor DPRD Kepri itu tidak terdapat CCTV. Jika maling itu masuk dari depan, maka akan terekam CCTV.
"Kami menduga pelaku sudah mengetahui kondisi kantor," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar