Polisi ungkap kasus pembobolan brankas berisi emas batangan

id Polres Batang, pencurian brankas berisi emas batangan

Polisi ungkap kasus pembobolan brankas berisi emas batangan

Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto (dua dari kanan) didampingi Kabagops Kompol Rahardja dan Kasatreskrim Yorisa Prabowo (baju putih) pada saat acara konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan brankas berisi emas batangan di Batang, Jawa Tengah, Selasa (27-12-2022). ANTARA/Kutnadi

Pelaku yang mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian masuk dengan cara mencongkel jendela kamar dengan menggunakan sebatang kayu

Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembobolan sebuah brankas berisi beberapa emas batangan, 15 perhiasan, laptop, serta sejumlah uang mencapai Rp420 juta sekaligus menangkap dua tersangka.

Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto pada acara konferensi pers di Batang, Selasa, menyebutkan dua pelaku dalam kasus tindak kejahatan itu saat pemilik rumah Dian Kurniawati (41) warga Desa Gringsing sedang pergi keluar kota.

"Pelaku yang mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian masuk dengan cara mencongkel jendela kamar dengan menggunakan sebatang kayu," katanya.

Dua tersangka tersebut bernama Juli Yanto (33) dan Andhika Ardiansyah (30), keduanya warga Desa Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Pada tindak kejahatan itu, tersangka Juli Yanto berperan sebagai perencana pencurian, membawa linggis, mengubah arah CCTV, mencongkel teralis, mengambil brankas, laptop, dan sejumlah jam tangan.

Sementara itu, Andhika Ardiansyah berperan mengawasi situasi dan menjaga jendela agar tidak tertutup, menerima brankas dari dalam rumah korban, dan menerima uang bagian hasil kejahatan.

Juli Yanto sempat kabur ke Bogor setelah mengetahui tindak kejahatannya terekam oleh CCTV yang ada di rumah korban.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE