Pemkot Minta BP Batam Moratorium Alokasi Lahan

id Pemkot,BP,Batam,Moratorium,Alokasi,Lahan,investasi

Usulan saya moratorium. Kalau masalah belum 'clear' dan 'clean' kita moratorium jangan alokasikan, berhenti mengalokasikan

Batam (Antara Keri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meminta Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam untuk menghentikan alokasi lahan, sampai permasalahan di kawasan itu selesai.

"Usulan saya moratorium. Kalau masalah belum 'clear' dan 'clean' kita moratorium jangan alokasikan, berhenti mengalokasikan," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad usai diskusi fokus kelompok di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Penghentian alokasi lahan baru itu dianggap perlu, agar tidak muncul masalah baru, sementara masalah yang lalu belum selesai diurai.

Menurut Amsakar, dalam FGD yang berlangsung tertutup itu, Kepala BP Kawasan Batam Hatanto Reksodipoetro setuju dengan usulannya.

"Pak Hatanto sepakat dengan ide itu," kata dia.

Dalam FGD yang diinisiasi BPKP RI dan Kemenko Perekonomian itu, terungkap beberapa masalah lahan di Batam, antara lain pengalokasian lahan tanpa HPL dan alokasi lahan hutan lindung.

Amsakar meminta agar persoalan yang sudah terjadi di masa lalu tidak menjadi polemik di antara dua lembaga. Namun, tetap perlu ditata demi masa depan.

"Kalau bisa berbicara pengalokasian lahan, ada tiga hal yang peru diperhatikan, pengalokasian lahan masa lalu, kondisi sekarang dan masa akan datang. Kalau masa lalu, kita semua ini orang baru, tidak usah memperdebatkan itu, biar BPKP saja mengaudit," kata dia.

Selain itu, dalam FGD Pemkot juga meminta pembagian wilayah kerja dan kewenangan yang jelas antara BP Kawasan Batam dengan Pemkot Batam.

Bila BP Kawasan Batam menangani kawasan industri atau zona KEK yang baru, maka Pemkot menangani masalah di pemukiman.

"Kawasan KEK baru, biarlah menjadi zonanya BP. Tapi kawasan pemukiman, menjadi kewenangan Pemda. Ini usulan saya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKP RI Ardan Adiperdana menyatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dari Pemkot, BP Kawasan dan BPN untuk kebutuhan audit.

Ia enggan menjabarkan hasil audit sementara, dengan alasan dibatasi oleh Kemenko Perekonomian.

Menurut dia, BPKP hanya untuk memotret kondisi saja. Keputusan dan kebijakan selanjutnya akan ditentukan oleh Menko Perekonomian, termasuk masalah lahan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE