57 Desa Dalam Proses Pencairan ADD

id Desa,lingga,Proses,Pencairan,ADD,alokasi,dana

Proses verifikasi Perdes di BPMPD sudah dilewati oleh 57 desa. Hanya tinggal tahapan selanjutnya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lingga
Lingga (Antara Kepri) - Sebanyak 57 dari 82 Desa se Kabupaten Lingga, dalam proses pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap I, tahun anggaran 2016, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lingga, Said Rudipalo.

"Proses verifikasi Perdes di BPMPD sudah dilewati oleh 57 desa. Hanya tinggal tahapan selanjutnya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lingga," kata dia di Daik Lingga, Rabu.

Menurutnya, hari ini (Rabu) sudah ada beberapa desa yang telah menerima dana ADD yang bersumber dari APBD tersebut.

"Beberapa desa sepertinya sudah mencairkan, namun terjadi sedikit perubahan pada jumlah anggaran awal, karena adanya kebijakan efisiensi APBD," ungkapnya.

Sementara untuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari anggaran APBN, lanjutnya, juga akan segera diterima oleh masing-masing desa yang telah menyelesaikan proses administrasinya.

"Perbub untuk DD sudah sampai di bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Lingga. Pihak desa bisa saja mencairkannya sekaligus dengan ADD," tutur Rudipalo.

Saat ini, pencairan dana desa baik ADD maupun DD, dilakukan dua tahap saja. Tidak seperti tahun lalu, DD dicairkan sebanyak tiga tahapan.

Dia juga mengimbau, bagi desa-desa yang belum menyelesaikan Perdes sebagai syarat utama pencairan dana desa, untuk dapat segera menyelesaikannya. Hal ini agar proses pembangunan desa tahun 2016 dapat segera berjalan.

Sementara itu, bagi yang sudah mencairkan, dia juga mengharapkan agar tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan pembangunan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE