Tidak Ada Klaim Funtasy Island Wilayah Singapura

id Klaim,wisata,pulau,batam,Funtasy,Island,Wilayah,Singapura

Tidak perlu merasa khawatir secara berlebihan. Pengelola Funtasy Island pasti sudah paham pulau-pulau yang dikelola dengan investasi yang besar itu berada di NKRI

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Asmin Patros menegaskan, tidak ada yang mengklaim bahwa tempat wisata bahari Funtasy Island di tujuh pulau Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, masuk wilayah Singapura.

"Saya sudah telusuri permasalahan yang membuat heboh karena ada informasi bahwa Funtasy Island itu berada di Singapura. Yang benar adalah Funtasy Island berada di Batam, dekat Singapura," ujarnya di Tanjungpinang, Rabu.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah dan masyarakat tidak perlu khawatir, sebab pemerintah dan aparat berwenang dapat mengawasi aktivitas di pulau tersebut.

"Tidak perlu merasa khawatir secara berlebihan. Pengelola Funtasy Island pasti sudah paham pulau-pulau yang dikelola dengan investasi yang besar itu berada di NKRI," tegasnya.

Asmin mengatakan Funtasy Island, investasi di bidang pariwisata yang sangat besar. Objek wisata ini dibangun oleh sejumlah perusahaan dengan investasi triliunan rupiah.

Tujuh pulau yang masuk dalam Funtasy Island yakni Pulau Air, Manis, Asam, Anak Ladang, Great 1, Great 2 dan Great 3.

Funtasy Island akan menjadi "eco-theme park" terbesar di dunia, yang pembangunannya sudah hampir selesai.

"Ini menguntungkan bagi Kepri, khususnya Batam. Pariwisata akan meningkat tajam," ujarnya.

Dia mendorong agar pemilik dan pengelola objek wisata itu mempekerjakan warga tempatan sesuai keahlian.

"Jangan sampai warga hanya menjadi penonton. Warga harus dipekerjakan di tempat itu sesuai keahliannya," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE