Logo Header Antaranews Kepri

600 Guru SMA Batam Dialihkan ke Pemprov

Jumat, 17 Juni 2016 04:30 WIB
Image Print
Dengan pengalihan ini, kami juga tidak boleh menganggarkan insentif lagi, termasuk untuk guru SMA swasta

Batam (Antara Kepri) - Sekira 600 aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di jajaran pendidikan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) Kota Batam dialihkan ke Provinsi Kepulauan Riau sesuai dengan amanat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Ada 600-an guru SMA se-derajat yang dialihkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin di Batam, Kamis.

Pemkot sudah mendata jumlah guru ASN di SLTA sejak Maret 2016, dan data itu diharapkan segera selesai untuk diserahkan ke Disdik Pemprov Kepri.

Nantinya, seluruh guru SLTA akan menerima surat keputusan baru mengenai statusnya sebagai ASN Pemprov Kepri.

Muslim mengakui, tidak semua guru SLTA di Batam bersedia dipindahstatuskan menjadi ASN Pemprov Kepri. Beberapa di antaranya yang menyampaikan agar tetap menjadi ASN Pemkot Batam, dan bersedia mengajar di SD atau SMP.

"Banyak yang minta, tapi saya tegaskan tidak boleh. Jangan ganggu aturan yang ada," kata Muslim.

Guru-guru itu mengadu tidak mau pindah ke Pemprov karena akan kehilangan insentif prestasi. Bila pun ada insentif lain dari Pemprov, maka besarannya diperkirakan lebih kecil dari insentif Pemkot Batam.

"Dengan pengalihan ini, kami juga tidak boleh menganggarkan insentif lagi, termasuk untuk guru SMA swasta," kata dia.

Terkait pengalihan dana insentif guru SMA untuk belanja pendidikan yang lain, Muslim menyerahkannya kepada Wali Kota Muhammad Rudi.

"Itu tergantung kebijakan Pak Wali," kata dia.

Ia mengatakan insentif untuk guru SMA tetap akan disalurkan hingga batas pengalihstatusan ASN ke Provinsi.

Selain guru, Pemkot juga akan menyerahkan seluruh infrastruktur SLTA kepada Pemprov Kepri.

"Ada 21 SMA dan tujuh SMK, semuanya diserahkan," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026