
DPRD Kepri Pertanyakan Kemampuan Gubernur

Visi misi dan dokumen yang disampaikan Gubernur dalam paripurna yang lalu tidak nyambung. Tidak pas. Harus direvisi total
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mempertanyakan kemampuan gubernur setempat, Nurdin Basirun dalam menyelesaikan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
Kritikan pedas disampaikan sejumlah anggota legislatif dalam rapat paripurna mendengar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tentang RPJMD di Kantor DPRD Kepri, Senin.
"Pemprov Kepri akan membayar mahal kelalaiannya dalam menyusun RPJMD-nya," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Plus DPRD Kepri Onward Siahaan.
Tanda-tanda paripurna bakal hujan interupsi sebenarnya sudah terlihat saat Ketua DPRD Jumaga Nadeak membuka paripurna. Seluruh ketua fraksi mempertanyakan kepada Jumaga tentang hasil revisi RPJMD.
Namun sayangnya, hingga paripurna berjalan, hasil revisi yang dimaksud belum juga diserahkan kepada pimpinan dewan. Hingga akhirnya, fraksi-fraksi mempertanyakan kemampuan dan keseriusan gubernur menyelesaikan RPJMD ini.
Nurdin Basirun sendiri tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
"Dokumen RPJMD inilah yang menjadi acuan pemerintah dan DPRD menyusun anggaran pembangunan," ucapnya.
Onward merasa prihatin dengan kelalaian besar Pemprov Kepri ini. Akibat kelalaian ini, pembangunan di Kepri terancam tidak berjalan dan artinya mengorbankan masyarakat banyak.
Komentar pedas juga datang dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang notabene pendukung Pemerintah. Anggota Fraksi Kebangkitan, Sirajudin Nur menilai RPJMD yang menjabarkan visi misi Gubernur 80 persennya cacat.
"Visi misi dan dokumen yang disampaikan Gubernur dalam paripurna yang lalu tidak nyambung. Tidak pas. Harus direvisi total," tegas Sirajudin.
Keraguan terhadap kemampuan Gubernur juga datang dari Fraksi PKS-PPP. Anggota fraksi Abdulrahman LC menilai bahwa dokumen yang disampaikan pemerintah tidak nyambung.
Hal ini diduga karena pemerintah dalam hal ini Gubernur tidak memahami tugasnya.
"RPJMD ini personifikasi dari Pemerintah dan DPRD. Maka dari itu, seharusnya Gubernur serius mengerjakannya," kata Abdulrahman.
Ia juga meminta Gubernur Nurdin Basirun memperbaiki pola komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Komentar lain datang dari Fraksi Hati Nurani Bangsa. Anggota Fraksinya Sukhri Fahrial menilai bahwa ketidakhadiran Gubernur merupakan sebuah pelecehan terhadap lembaga DPRD.
Padahal, katanya, DPRD serius membahas RPJMD dengan pemerintah.
"Ketidakhadiran Gubernur ini merupakan bentuk contemp of parliament (pelecehan parlemen) karena tidak ada etikad baik menghadiri undangan yang kita sampaikan" tegas Sukhri.
Senada dengannya, anggota fraksi PDIP Ruslan Kasbulatov meminta kepada pimpinan DPRD memberikan teguran keras kepada gubernur.
"Saya rasa, sudah saatnya Pimpinan memberi teguran keras kepada saudara Gubernur. Karena sudah berkali-kali diundang, namun tidak hadir," kata Ruslan.
Dari fraksi Golkar, Asmin Patros juga memberikan pendapatnya tentang RPJMD yang terkesan asal-asalan.
"Saya meminta agar RPJMD ini diperbaiki dulu untuk disampaikan ulang lewat paripurna. Jika tidak, kami khawatir RPJMD ini akan terus terlambat," kata Asmin.
Menanggapi hujan interupsi ini, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mencoba dengan arif dan bijaksana menyikapinya dengan mengembalikan draf RPJMD dan seluruh pandangan umum kepada Gubernur.
"Sudah saya tandatangani untuk dikembalikan agar Pemprov Kepri segera memperbaikinya,"ucapnya seusai sidang.
Berdasarkan aturan yang ada, Pemerintah wajib menyampaikan dokumen RPJMD enam bulan setelah Kepala Daerah dilantik. Atas dasar itulah, Gubernur terpilih Sani-Nurdin yang dilantik 12 Februari lalu harus menyampaikan dokumen RPJMD nya paling lambat 12 Agustus mendatang. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
