
Pemkot Batam Rombak Pejabat Kebersihan

Bila dalam waktu tiga bulan tidak bersih, maka yang bersangkutan akan di-'non-job'-kan. Ini sebagai pegangan untuk saya
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, merombak jajaran pejabat bidang kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang dianggap gagal dalam mengelola pengangkutan sampah warga.
"Perombakan di kebersihan. Kami coba tenaga baru, ganti kepala bidangnya, semuanya, kecuali Kepala Dinas," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Rabu.
Kepala Dinas belum diganti, menyusul perubahan struktur organisasi tata jkerja, karena nantinya bidang kebersihan masuk dalam Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, sedangkan Dinas Kebersihan, dihapuskan.
Ia mengatakan pergantian pejabat di Dinas Kebersihan harus dilakukan segera, agar ada perubahan pola kerja pemungutan sampah. Rencananya, pergantian dilakukan pekan depan.
Dalam pergantian itu, Wali Kota akan membuat perjanjian dengan pejabat yang baru agar menuntaskan masalah kebersihan dalam waktu tiga bulan.
"Bila dalam waktu tiga bulan tidak bersih, maka yang bersangkutan akan di-'non-job'-kan. Ini sebagai pegangan untuk saya," kata dia.
Wali Kota yakin, bila pejabat kebersihan dipegang sosok yang tepat, maka masalah tidak akan ada lagi sampah yang berserakan. Sampah-sampah di pemukiman akan terangkut semua.
Apalagi, pemerintah berkomitmen menyiapkan dana yang dibutuhkan untuk mengangkut limbah rumah tangga.
"Saya yakin sampah bisa bersih. Asal pejabatnya berani saja. Uang akan kami kasih, asalkan bisa 'zero' sampah," katanya.
Selain pejabat di Dinas Kebersihan, ia mengatakan juga akan merombak pejabat eselon III dan IV di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.
Ia juga membuka kemungkinan pergantian Kepala SKPD.
"Eselon II, boleh juga ada....," katanya.
Pergantian pejabat eselon di Lingkungan Pemkot Batam itu dilakukan paling cepat 14 September 2016. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
