
DPRD Nilai Disdukcapil Tanjungpinang Pasif

Itu tak wajar, saya dari awal sudah kaget. Tapi kami bersyukur pelaksana tugas tersebut tetap berusaha menjalani tugas meskipun bukan tupoksinya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjungpinang menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang pasif untuk urusan perekaman KTP elektronik.
"Mereka hanya menunggu orang datang untuk melakukan perekaman e-KTP, sementara daerah lain seperti di Batam aktif melakukan perekaman turun ke lapangan," kata Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Maskur Tilawahyu.
Sebagai wakil rakyat, Maskur tidak mengetahui seberapa banyak penduduk Tanjungpinang yang telah melakukan perekaman.
"Kalau alat perekam atau server rusak, harus ada antisipasinya," kata anggota Fraksi Demokrat Plus tersebut.
Mengingat pola masyarakat yang baru akan mengurus e-KTP ketika diperlukan, dia menyarankan Disdukcapil Kota Tanjungpinang aktif melakukan tugas dan fungsi sebagai pemerintah daerah, meskipun ada perpanjangan waktu perekaman kartu identitas tersebut.
"Bukan salah masyarakatnya, tapi salah pemerintah yang tak mau aktif turun ke masyarakat," katanya.
Selain itu, Maskur heran terhadap latar belakang pejabat pelaksana tugas kepala dinas tersebut adalah seorang dokter.
"Itulah anehnya Tanjungpinang ini, yang layak menjabat kepala dinas kependudukan itu adalah orang yang betul-betul pernah di masyarakat. Misalnya pernah jadi lurah atau camat," katanya.
Sementara itu, pelaksana tugas Disdukcapil Kota Tanjungpinang adalah seorang dokter yang sebelumnya berurusan dengan obat dan orang sakit.
"Itu tak wajar, saya dari awal sudah kaget. Tapi kami bersyukur pelaksana tugas tersebut tetap berusaha menjalani tugas meskipun bukan tupoksinya," kata Maskur. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Saud MC Kashmir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
