
Wali Kota: Daerah Luar KEK Bebas UWTO

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Muhammad Rudi menegaskan pemukiman yang berdiri di luar Kawasan Ekonomi Khusus dibebaskan dari kewajiban uang sewa lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
"Itu merupakan komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang saat rapat di Batam, bahwa daerah di luar KEK akan bebas UWTO," kata Wali Kota di Batam, Senin, menanggapi kenaikan tarif UWTO yang diterapkan sepihak oleh Badan Pengusahaan Kawasan Batam (dulu bernama Otorita Batam).
Ia meminta masyarakat untuk tidak resah terhadap kebijakan yang ditetapkan BP Kawasan Batam.
Sesuai dengan rapat Menko Perekonomian dan sejumlah Menteri terkait di Batam, 14 Maret 2016, maka status Batam akan dirubah dari Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Saat ini status Batam masih dalam peralihan, menunggu keputusan lebih lanjut.
Sesuai dengan janji Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, kata dia, maka daerah KEK nantinya akan dipisahkan dari wilayah pemukiman, sehingga masyarakat tidak perlu membayar UWTO.
"KEK diserahkan ke BP Kawasan. Di luar itu menjadi kewenangan Pemkot," katanya.
Wali Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menagih janji Menko Perekonomian dan Menteri ATR terkait rencana penetapan KEK Batam.
"Kita tagih bersama-sama, KEK berapa jadi titik, 26 titik atau 40 titik, boleh," kata dia.
Selain upaya itu, ia mengatakan tidak bisa berbuat banyak menanggapi kenaikan UWTO. Karena seluruhnya merupakan wewenang dari BP Kawasan Batam.
Kenaikan tarif UWTO tidak didiskusikan dengan Dewan Kawasan, di mana Wali Kota menjadi anggotanya. Melainkan langsung koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Sementara itu, kenaikan UWTO ditolak sejumlah pengusaha, terutama pengembang yang harus membayar UWTO atas bangunan yang dikerjakan.
Kenaikan tarif UWTO juga diprediksi meningkatkan harga properti di kawasan industri itu.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
