Logo Header Antaranews Kepri

Kadin Batam: Implementasi Kebijakan Jokowi Belum Maksimal

Kamis, 27 Oktober 2016 01:09 WIB
Image Print
Jika ada harusnya dilaksanakan sesuai komitmen pusat. Ini masih sama saja, semua masih perlu proses lama dan berbelit-belit

Batam (Antara Kepri) - Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk menilai sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo yang berkaitan dengan investasi dan bidang ekonomi belum dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah khususnya di Batam.

"Menurut saya, 13 kebijakan bidang ekonomi yang sudah dikeluarkan sangat bagus. Namun dalam tataran pelaksanaan di tingkat bawah khususnya di PTSP BP Batam belum tampak perubahan," kata dia di Batam, Selasa.

Sebagai contoh, kata dia, Perintah Presiden untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan investasi belum dilaksanakan dengan baik oleh PTSP BP Batam terbukti masih banyaknya keluhan atas lambannya pelayanan.

"Senin (24/10) kemarin saya sampai mendatangi Gedung PTSP BP Batam karena banyak keluhan tentang pengurusan berbagai izin. Dan memang antrenya masih panjang, prosesnya lama. Ini kan tidak sesuai dengan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan kemudahan perizinan," kata Jadi.

Melihat kondisi tersebut, kata Jadi, membuktikan bahwa komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan tersebut belum ada.

"Jika ada harusnya dilaksanakan sesuai komitmen pusat. Ini masih sama saja, semua masih perlu proses lama dan berbelit-belit," kata dia.

Sebelumnya BP Batam mengeluarkan kebijakan izin investasi tiga jam (i23j) sebagai upaya mempermudah investor dalam mengurus segala izin untuk berinvestasi di Batam.

BP Batam mengklaim, cara tersebut mampu mendongkrak investor untuk menanamkan investasinya di kawasan pelabuhan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

BP Batam baru-baru ini juga meluncurkan program kemudahan investasi langsung konstruksi (KILK) bagi investor yang ingin berinvestasi dengan nilai besar.

"Masih banyak permasalahan pengurusan izin di Batam. Masih banyak waktu dan biaya yang harus dikeluarkan. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, izin harus efektif dan efisien agar menjadi daya tarik," kata Jadi. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026