SPAI-FSPMI Usulkan UMK Karimun 2017 Rp3,2 Juta

id SPAI,FSPMI,Usul,UMK,Karimun,2017,upah,minimum,kabupaten,pekerja,metal,muhamad,fajar

Angka UMK tersebut berdasarkan hasil survei mengenai kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan tim kami beberapa waktu lalu
Karimun (Antara Kepri) - Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, sebesar Rp3,2 juta per bulan pada tahun 2017.

"Angka UMK tersebut berdasarkan hasil survei mengenai kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan tim  kami beberapa waktu lalu," kata Ketua SPAI-FSPMI Cabang Karimun Muhamad Fajar di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Muhamad Fajar mengatakan, besaran UMK tersebut sudah sesuai dengan kondisi nyata para pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup minimum, terutama kebutuhan dasar meliputi sandang, pangan dan papan.

Besaran UMK tersebut, lanjut dia, juga didasari pertimbangan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi di Kabupaten Karimun yang berkisar pada angka 10,95 persen.

SPAI-FSPMI menolak penetapan UMK 2017 mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi nasional yang berkisar 8,25 persen sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015.

Penetapan UMK berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi nasional, menurut dia, sangat merugikan pekerja khususnya di Kabupaten Karimun karena besarannya menjadi lebih kecil, yaitu meningkat sekitar 199.000 dari UMK 2016 sebesar Rp2.617.000.

"Kami sejak awal menolak PP 78. Di satu sisi pekerja dirugikan jika laju inflasi daerah lebih tinggi dari nasional, di sisi lain pekerja diuntungkan jika laju inflasi daerah lebih rendah dari nasional," tuturnya.

Dia mendesak Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Karimun menetapkan UMK 2017 sebesar Rp3.200.000, atau mengacu angka KHL daerah setempat, tidak mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

"Kami mendesak DPK, dalam menetapkan UMK, mengacu pada KHL sebagaimana diatur dalam undang-undang," katanya menegaskan.

Disinggung soal survey KHL yang dilakukan DPK bersama Dinas Tenaga Kerja, Fajar mengaku sampai saat ini belum mengetahui hasil survey tersebut.

"Kami justru mempertanyakan soal survei KHL oleh DPK. Saat kami tanyakan ke Disnaker maupun DPK, mereka hanya menjawab survei sudah dilakukan dan sudah hasilnya, tapi tidak menyebutkan angka. Kami berharap tidak ada upaya untuk menutup-nutupi hasil survei itu," kata Muhamad Fajar. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE