Logo Header Antaranews Kepri

APBD Perubahan Kepri 2016 Rp3,11 Triliun

Jumat, 4 November 2016 15:38 WIB
Image Print
Penambahan anggaran juga terjadi karena dana tunda salur tahun 2015 diserahkan pemerintah pusat ke kas Pemprov Kepri, namun nilainya tidak besar.

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2016 sebesar Rp3,11 trilun, setelah dibahas selama berbulan-bulan.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di ruang rapat paripurna, Jumat, mengatakan anggaran perubahan yang disetujui seharusnya Rp3,080 triliun, namun ada penambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk Pemutihan utang PDAM Tirta Kepri sebesar Rp22,3 miliar.

"Penambahan anggaran juga terjadi karena dana tunda salur tahun 2015 diserahkan pemerintah pusat ke kas Pemprov Kepri, namun nilainya tidak besar," kata politikus PDIP itu.

Jumaga mengemukakan anggaran daerah perubahan juga seharusnya lebih tinggi dari yang disetujui sekarang. Anggaran yang tersedia pada Februari 2016 digunakan untuk membayar kekurangan dana transfer sebesar Rp155 miliar ke kas pemerintah kabupaten dan kota.

"Pada saat itu juga Pemprov Kepri membayar utang sebesar Rp128 miliar kepada pihak ketiga," katanya.

Dia mengatakan dalam rapat paripurna itu juga disampaikan agar pihak eksekutif segera membahas anggaran tahun 2017. Pembahasan anggaran harus dilakukan cepat agar dapat diserap di awal tahun 2017.

"Tidak ada sanksi jika akhir November 2016 disetujui, tetapi kami mendesak agar cepat dibahas dan disetujui agar anggaran tersebut dapat digunakan," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood mengatakan anggaran perubahan 2016 lambat disetujui. Seharusnya, pemerintah memperhatikan permasalahan ini agar penyerapan anggaran sesuai target yang diinginkan.

"Sekarang sudah mendekati akhir tahun, dikhawatirkan pelaksanaan kegiatan menjadi terhambat," katanya.

Dia juga memastikan pembahasan hingga persetujuan anggaran murni 2017 dapat dilaksanakan dalam waktu cepat.

"Tidak mungkin akhir November 2016 dapat disahkan," katanya.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026