Logo Header Antaranews Kepri

Karimun Berharap Pusat Segera Informasikan DBH

Minggu, 6 November 2016 20:36 WIB
Image Print
Sementara, penyusunan anggaran direncanakan mengacu pada plafon tahun ini, kecuali kita sudah tahu berapa jumlah DBH yang akan dikucurkan pemerintah pusat

Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengharapkan pemerintah pusat segera menginformasikan jumlah dana bagi hasil (DBH) migas dan dana transfer lainnya supaya penghitungan APBD 2017 tidak meleset.

"Ini yang kita harapkan sehingga tidak ada lagi masalah defisit seperti dua tahun terakhir, yang disebabkan asumsi jumlah DBH dan dana transfer dari pusat meleset atau menurun dari perkiraan," kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun.

Bupati mengharapkan pemerintah pusat menginformasikan DBH menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

"Sementara, penyusunan anggaran direncanakan mengacu pada plafon tahun ini, kecuali kita sudah tahu berapa jumlah DBH yang akan dikucurkan pemerintah pusat," kata dia lagi.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Karimun Muhammad Yosli menambahkan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2017, sudah mulai dilakukan di setiap SKPD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Masih dibahas, dan tentunya secepat mungkin diserahkan ke DPRD. Seperti disampaikan bupati, sementara penyusunan anggaran mengacu pada plafon tahun ini dengan fokus pada penganggaran program wajib atau kegiatan rutin," kata dia.

Yosli mengatakan, beberapa program pembangunan yang tertunda atau dicoret akibat defisit neraca APBD, akan dipertimbangkan untuk dianggarkan dalam APBD 2017, jika kondisi anggaran memungkinkan untuk itu.

"Tapi, kita juga akan berupaya mengejar dana pusat untuk program-program pembangunan infrastruktur, terutama yang menjadi prioritas bupati, seperti perluasan pengentasan krisis air ke pulau selain Pulau Karimun Besar, misalnya Pulau Kundur, Moro dan Durai," katanya.

Pembahasan RAPBD 2017 di DPRD, lanjut dia, juga masih menunggu pengesahan RAPBD Perubahan 2016 oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Kita belum tahu kapan gubernur mengesahkan RAPBD Perubahan 2017, untuk provinsi saja kami dengar juga belum (disahkan)," ucap Muhammad Yosli. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026