Pemkot Tampung Warga Penggusuran Bengkong

id Pemkot,Tampung,Warga,Penggusuran,Bengkong,batam,bakar,rumah,glory,home

Kami memahami negara harus hadir di tengah masyarakat, makanya pilih opsi itu, dasar utamanya pertimbangan keamanan
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menyiapkan tempat untuk menampung warga Kampung Harapan Swadaya Kecamatan Bengkong yang rumahnya tergusur di Rumah Penampungan Dinas Sosial di Sekupang.

"Untuk warga yang terdampak dialihkan ke 'shelter' di Sekupang," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat menemui warga di Batam, Selasa.

Ia meminta warga yang rumahnya sudah dirubuhkan untuk segera menemui petugas Kelurahan Sadai agar segera bisa dibantu.

Wakil Wali Kota belum dapat memutuskan bantuan selanjutnya untuk warga, menunggu koordinasi lanjutan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang direncanakan Rabu (9/11).

Hingga saat ini, jumlah rumah yang telah dirubuhkan belum dapat dipastikan, karena masih dalam pengamanan.

Pemerintah bersama aparat kepolisian sepakat untuk menghentikan eksekusi ratusan rumah warga Kampung Harapan Swadaya, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung.

"Kami memahami negara harus hadir di tengah masyarakat, makanya pilih opsi itu, dasar utamanya pertimbangan keamanan," katanya.

Sesungguhnya seluruh warga negara harus tunduk dan patuh pada perundangan yang berlaku. Dan keputusan penggusuran merupakan hasil keputusan yang paling tinggi dari Mahkamah Agung.

Namun begitu, keamanan menjadi prioritas utama.

"Pemkot akan memfasilitasi warga. Kami menghormati apa yang sudah dilakukan panitera," katanya.

Warga Kampung Harapan Swadaya, Dea menyatakan warga sepakat tidak akan meninggalkan kampung itu.

"Ini rumah kami, saya lahir di sini. Kami tidak akan meninggalkannya," kata Dea (36).

Ia berharap pemerintah dapat menyelesaikan persoalan itu.

Warga Kampung Harapan Swadaya lainnya, Nur (40) memperkirakan terdapat 3.000 warga yang tinggal di sana.

"Ada lima RT. Rumahnya ada banyak. Kami semua menolak digusur, kami bayar PBB," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE