14 Mayat Terdampar di Bintan Ditangani Polda

id Mayat,Terdampar,Bintan,tki,ilegal,malaysia,Ditangani,Polda

Ini masih menjadi tanda tanya besar, apalagi jasad-jasad yang ditemukan itu tidak meninggalkan identitas
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 14 mayat yang ditemukan di pesisir Bintan dalam empat hari berturut-turut ditangani Polda Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV Laksanama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan 14 mayat yang ditemukan 25-28 Januari 2017 belum dapat dipastikan berhubungan kasus kapal yang mengangkut TKI ilegal tenggelam di Malaysia sekitar sepekan lalu.

"Ini masih menjadi tanda tanya besar, apalagi jasad-jasad yang ditemukan itu tidak meninggalkan identitas," katanya.

Irawan mengemukakan penemuan belasan mayat selama berhari-hari ini menghebohkan masyarakat, terutama masyarakat Bintan. Apalagi sebagian jasad yang ditemukan dalam kondisi hancur dan membusuk.

Satu mayat pertama kali ditemukan pada 25 Januari 2017, dan sehari kemudian juga ditemukan satu jasad. Sementara 27 Januari 2017 ditemukan 10 jasad di bibir pantai Lagoi, Berakit dan di tengah laut di perairan Bintan.

Keesokan harinya, warga menemukan dua jasad, yang kemudian dievakuasi anggota TNI AL dan kepolisian setempat.

"Seluruh jasad sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diidentifikasi," ucapnya.  

Dia menambahkan jarak antara Malaysia dengan Bintan cukup jauh. Namun memungkinkan jasad-jasad TKI ilegal itu dibawa oleh arus dari Malaysia menuju Bintan pada musim angin utara.

"Sekarang kan musim angin utara. Apakah dalam jarak yang cukup jauh jasad-jasad itu dapat dibawa arus ke Bintan dalam waktu beberapa hari? Untuk mengungkapnya, perlu pendalaman," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE