Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Usul Kenaikan Tarif Listrik Dua Tahap

Jumat, 17 Februari 2017 21:42 WIB
Image Print
Kalau kami lihat, Maret inflasi rendah, karena saat itu panen raya, sehingga di pasar kebutuhan terpenuhi. Harga barang tidak tinggi. Pada tahun lalu inflasi Maret sebesar 0,10 persen

Batam (Antara Kepri) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan kenaikan tarif listrik oleh PT Pelayanan Listrik Nasional (Bright PLN) Batam dilakukan dalam dua tahap, agar tidak memberatkan masyarakat.

"Persoalan kami, jangan sampai kenaikan tarif listrik mengganngu perekonomian. Kalau listrik mau dinaikan, bertahap," kata anggota Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur usai rapat pembahasan kenaikan tarif PLN Batam bersama Bank Indonesia di Batam, Kepri, Jumat.

DPRD meminta pertimbangan BI untuk merekomendasikan waktu yang tepat dalam menaikan tarif listrik secara bertahap, agar tidak mengganggu perekonomian masyarakat.

Berdasarkan pertimbangan dari BI, maka ia mengatakan waktu yang tepat untuk menaikan tarif listrik Batam secara bertahap adalah Maret dan Oktober, saat inflasi sedang rendah, atau bahkan deflasi.

"Kalau kami lihat, Maret inflasi rendah, karena saat itu panen raya, sehingga di pasar kebutuhan terpenuhi. Harga barang tidak tinggi. Pada tahun lalu inflasi Maret sebesar 0,10 persen," kata dia.

Kemudian setelah itu, kenaikan tarif listrik tahap ke dua pada Oktober, setelah Lebaran dan kebutuhan masyarakat akan barang berkurang. Pada tahun lalu pun, inflasi Oktober relatif rendah, yaitu 0,06 persen.

Meski telah menyimpulkan waktu yang tepat untuk menaikan tarif listrik Batam, namun DPRD belum mendiskusikan skema kenaikan, apakah dibagi dua dalam dua tahap itu, atau disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

DPRD juga belum membahas persentase kenaikan tarif listrik Batam, meski Gubernur Kepri telah menyetujui kenaikan tarif listrik rata-rata di Bawah 50 persen.

"Belum, besaran kenaikannya belum dibahas, tapi pastinya tetap di bawah tarif nasional," kata dia.

Surya menyatakan DPRD menyetujui rencana kenaikan tarif listrik Batam karena tidak ingin pelayanan listrik masyarakat terganggu.

Ia mengakui, pembahasan kenaikan tarif listrik Batam relatif lama. Itu karena DPRD tidak ingin gegabah dalam membuat keputusan yang menyangkut hidup masyarakat banyak.

Selanjutnya, ia berharap Bright PLN Batam dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai kenaikan tarif itu.

"PLN harus bisa menjelaskan ke masyarakat. Jangan sampai komunikasi tidak berjalan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyetujui rencana kenaikan tarif listrik Batam yang diajukan Bright PLN Batam.

Ia mengatakan rata-rata kenaikan tarif Bright PLN Batam tidak sampai 50 persen, dan berbeda untuk setiap kelas. Sayang, ia tidak ingat rincian kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga itu.

Tapi dia memastikan, meski naik, namun tarif listrik Batam tetap di bawah harga nasional, karena pulau itu memiliki kekhususan.

Pemerintah provinsi menyetujui rencana kenaikan tarif Bright PLN Batam karena tidak ingin anak perusahaan PLN Persero itu merugi dan tutup.

Bila Bright PLN Batam sampai tutup, maka yang akan merasakan dampak negatif adalah masyarakat dan industri yang berkembang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas itu.

"PLN jangan sampai koleps, tidak mungkin dibiarkan," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026