Logo Header Antaranews Kepri

6.117 Nelayan Batam Sudah Terima KTAN

Rabu, 5 April 2017 22:19 WIB
Image Print
Selain mendapatkan KTAN, sebanyak 4.400 nelayan Batam juga mendapatkan kartu asuransi nelayan secara bertahap

Batam (Antara Kepri) - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam mencatat sebanyak 6.117 nelayan sudah memiliki Kartu Tanda Anggota Nelayan (KTAN) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan.

"Berdasarkan data dari KP2K, jumlah nelayan yang memiliki kartu tersebut sebanyak 6.117 orang," kata Kepala Bagian Humas dan Protoko Kota Batam, Ardiwinata di Batam, Rabu.

Kartu nelayan merupakan kartu yang dikeluarkan Kementerian Kelautan Perikanan diperuntukkan bagi nelayan warga negara Indonesia yang melakukan penangkapan ikan dengan kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPP RI).

"Selain mendapatkan KTAN, sebanyak 4.400 nelayan Batam juga mendapatkan kartu asuransi nelayan secara bertahap," kata dia.

Pembuatan Kartu Tanda Anggota Nelayan (KTAN) tidak semata-mata sebagai kartu identitas sebagai nelayan, tetapi lebih merupakan inisiatif pemerintah melakukan langkah inisiasi menjadikan nelayan selaku pemangku kepentingan utama (primary stakeholder) sebagai mitra dalam proses pembangunan perikanan tangkap.

Pemerintah Kota Batam, kata dia, akan mengupayakan dan mendorong agar seluruh nelayan mendapatkan kartu yang memiliki banyak manfaat tersebut.

"Manfaatnya memang banyak, jadi semua nelayan harus mendapatkan kartu itu," kata dia.

Untuk Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan diberikan pada 4.400 nelayan yang tersebar di 12 kecamatan.

Manfaat yang didapatkan nelayan dengan keikutsertaan di asuransi ini adalah santunan kecelakaan baik di laut saat melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun di darat.

Besaran keduanya dibedakan, yaitu Rp200 juta untuk nelayan yang meninggal saat beraktivitas di laut, sementara untuk meninggal di luar aktivitas sebagai nelayan, diberi santunan 80 persen atau Rp160 juta. Selain untuk meninggal dunia, cacat dan biaya perawatan dari kecelakaan juga ditanggung.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Husnaini sebelumnya mengatakan untuk Kecamatan Bulang sebenarnya ada 1.519 penerima kartu asuransi nelayan, namun yang sudah diserahkan baru 180 kartu.

Selebihnya sebanyak 1.339 belum diserahkan karena mereka (nelayan) belum melengkapi berkas. Seperti KTP, Kartu Keluarga, surat ahli waris, serta kartu nelayan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebelumnya mengatakan nelayan di Batam bisa terbantu dengan program BPAN dari KKP ini.

Rudi berharap kepesertaan di asuransi ini tidak berhenti di 2017 saja. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026